Umum

Sejarah Freeport


Sejarah Freeport – PT Freeport Indonesia adalah sebuah perusahaan afiliasi dari Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc.. PT Freeport Indonesia menambang, memproses dan melakukan eksplorasi terhadap bijih yang mengandung tembaga, emas, dan perak. Beroperasi di daerah dataran tinggi di kabupaten Mimika, provinsi Papua, Indonesia. Freeport Indonesia memasarkan konsentrat yang mengandung tembaga, emas dan perak ke seluruh penjuru dunia. 

Sejarah Berdirinya PT. Freeport Indonesia 
Awal mula PT Freeport Indonesia berdiri, sesungguhnya terdapat kisah perjalanan yang unik untuk diketahui. Pada tahun 1904-1905 suatu lembaga swasta dari Belanda Koninklijke Nederlandsche Aardrijkskundig Genootschap (KNAG) yakni Lembaga Geografi Kerajaan Belanda, menyelenggarakan suatu ekspedisi ke Papua Barat Daya yang tujuan utamanya adalah mengunjungi Pegunungan Salju yang konon kabarnya ada di Tanah Papua. 

Sejarah Freeport
Sejarah Freeport
Catatan pertama tentang pegunungan salju ini adalah dari Kapten Johan Carstensz yang dalam perjalanan dengan dua kapalnya Aernem dan Pera ke “selatan” pada tahun 1623 di perairan sebelah selatan Tanah Papua, tiba-tiba jauh di – pedalaman melihat kilauan salju dan mencatat di dalam buku hariannya pada tanggal 16 Februari 1623 tentang suatu pegungungan yang “teramat tingginya” yang pada bagian-bagiannya tertutup oleh salju. –Catatan Carsztensz ini menjadi cemoohan kawan-kawannya yang menganggap Carstensz hanya berkhayal. 

Walaupun ekspedisi pertama KNAG tersebut tidak berhasil menemukan gunung es yang disebut-sebut dalam catatan harian Kapten Carstensz, inilah cikal bakal perhatian besar Belanda terhadap daerah Papua. Peta wilayah Papua pertama kali dibuat dari hasil ekspedisi militer ke daerah ini pada tahun 1907 hingga 1915. Ekspedisi-ekspedisi militer ini kemudian membangkitkan hasrat para ilmuwan sipil untuk mendaki dan mencapai pegunungan salju. 

Beberapa ekspedisi Belanda yang terkenal dipimpin oleh Dr. HA.Lorentz dan Kapten A. Franzen Henderschee. Semua dilakukan dengan sasaran untuk mencapai puncak Wilhelmina (Puncak Sudirman sekarang) pada ketinggian 4,750 meter. Nama Lorentz belakangan diabadikan untuk nama Taman Nasional Lorentz di wilayah suku Asmat di pantai selatan. 

Pada pertengahan tahun 1930, dua pemuda Belanda Colijn dan Dozy, keduanya adalah pegawai perusahaan minyak NNGPM yang merencanakan pelaksanaan cita-cita mereka untuk mencapai puncak Cartensz. Petualangan mereka kemudian menjadi langkah pertama bagi pembukaan pertambangan di Tanah Papua empat puluh tahun kemudian. 

Pada tahun 1936, Jean Jacques Dozy menemukan cadangan Ertsberg atau disebut gunung bijih, lalu data mengenai batuan ini dibawa ke Belanda. Setelah sekian lama bertemulah seorang Jan Van Gruisen – Managing Director perusahaan Oost Maatchappij, yang mengeksploitasi batu bara di Kalimantan Timur dan Sulawesi Tengggara dengan kawan lamanya Forbes Wilson, seorang kepala eksplorasi pada perusahaan Freeport Sulphur Company yang operasi utamanya ketika itu adalah menambang belerang di bawah dasar laut. Kemudian Van Gruisen berhasil meyakinkan Wilson untuk mendanai ekspedisi ke gunung bijih serta mengambil contoh bebatuan dan menganalisanya serta melakukan penilaian. 

Pada awal periode pemerintahan Soeharto, pemerintah mengambil kebijakan untuk segera melakukan berbagai langkah nyata demi meningkatkan pembanguan ekonomi. Namun dengan kondisi ekonomi nasional yang terbatas setelah penggantian kekuasaan, pemerintah segera mengambil langkah strategis dengan mengeluarkan Undang-undang Modal Asing (UU No. 1 Tahun 1967). 

Pimpinan tertinggi Freeport pada masa itu yang bernama Langbourne Williams melihat peluang untuk meneruskan proyek Ertsberg. Dia bertemu Julius Tahija yang pada zaman Presiden Soekarno memimpin perusahaan Texaco dan dilanjutkan pertemuan dengan Jendral Ibnu Sutowo, yang pada saat itu menjabat sebagai Menteri Pertambangan dan Perminyakan Indonesia. Inti dalam pertemuan tersebut adalah permohonan agar Freeport dapat meneruskan proyek Ertsberg. Akhirnya dari hasil pertemuan demi pertemuan yang panjang Freeport mendapatkan izin dari pemerintah untuk meneruskan proyek tersebut pada tahun 1967. Itulah Kontrak karya Pertama Freeport (KK-I). Kontrak karya tersebut merupakan bahan promosi yang dibawa Julius Tahija untuk memperkenalkan Indonesia ke luar negeri dan misi pertamanya adalah mempromosikan Kebijakan Penanaman Modal Asing ke Australia. 

Sebelum 1967 wilayah Timika adalah hutan belantara. Pada awal Freeport mulai beroperasi, banyak penduduk yang pada awalnya berpencar-pencar mulai masuk ke wilayah sekitar tambang Freeport sehingga pertumbuhan penduduk di Timika meningkat. Tahun 1970 pemerintah dan Freeport secara bersama-sama membangun rumah-rumah penduduk yang layak di jalan Kamuki. Kemudian dibangun juga perumahan penduduk di sekitar selatan Bandar Udara yang sekarang menjadi Kota Timika. 

Pada tahun 1971 Freeport membangun Bandar Udara Timika dan pusat perbekalan, kemudian juga membangun jalan-jalan utama sebagai akses ke tambang dan juga jalan-jalan di daerah terpencil sebagai akses ke desa-desa Tahun 1972, Presiden Soeharto menamakan kota yang dibangun secara bertahap oleh Freeport tersebut dengan nama Tembagapura. Pada tahun 1973 Freeport menunjuk kepala perwakilannya untuk Indonesia sekaligus sebagai presiden direktur pertama Freeport Indonesia. Adalah Ali Budiarjo, yang mempunyai latar belakang pernah menjabat Sekretaris Pertahanan dan Direktur Pembangunan Nasional pada tahun 1950-an, suami dari Miriam Budiarjo yang juga berperan dalam beberapa perundingan kemerdekaan Indonesia, sebagai sekretaris delegasi Perundingan Linggarjati dan anggota delegasi dalam perjanjian Renville. 

Sejarah Kontrak Karya Freeport
  • 1936 – Jacques Dozy menemukan cadangan ‘Ertsberg’. 
  • 1960 – Ekspedisi Forbes Wilson untuk menemukan kembali ‘Ertsberg’. 
  • 1967 – Kontrak karya I (Freeport Indonesia Inc.) berlaku selama 30 tahun sejak mulai beroperasi tahun 1973. 
  • 1988 – Freeport menemukan cadangan Grasberg. Investasi yang besar dan risiko tinggi, sehingga memerlukan jaminan investasi jangka panjang. 
  • 1991 – Kontrak karya II (PT Freeport Indonesia) berlaku 30 tahun dengan periode produksi akan berakhir pada tahun 2021, serta kemungkinan perpanjangan 2×10 tahun (sampai tahun 2041). 

Luas wilayah Freeport
    1. Eksplorasi KK-A = 10.000 Ha 
    2. Eksplorasi KK-B = 202.950 Ha 
    3. Total Wilayah = 212.950 Ha 
    Luas wilayah KK Blok B terakhir seluas 212.950 hektare tersebut hanya tinggal 7,8% dari total luas wilayah eksplorasi pada tahun 1991. 
    1. 1991 = 2,6 juta Ha 
    2. 2012 = 212.950 Ha 
    Investasi Freeport
    8,6 miliar dengan perkiraan tambahan investasi sebesar USD 16-18 Miliar untuk pengembangan bawah tanah ke depan. 
    • 94% total investasi tambang tembaga di Indonesia 
    • 30% total investasi di Papua 
    • 5% total investasi di Indonesia 
    Sumber: Data terakhir di MP3EI hingga tahun 2012. 

    Cadangan terbukti 
    1. 2,52 Miliar ton bijih: 
    2. 0,97 gram/ton tembaga 
    3. 0,83 gram/ton emas 
    4.  4,13 gram/ton perak 
    Penerimaan negara 
    PTFI telah membayar PPh Badan lebih tinggi dari tarif UU yang kini berlaku. Pembayaran ini merupakan porsi terbesar dalam pembayaran ke penerimaan Negara. UU PPh Nasional 25% sementara PPh Badan PTFI 35%. Sejak tahun 1999, PTFI secara sukarela telah melakukan pembayaran royalti tambahan untuk tembaga, emas dan perak jika produksi melebih tingkat tertentu yang disetujui. 

    Produksi Freeport
    40% produk konsentrat PTFI dikirim ke PT Smelting Gresik PTFI membangun pabrik peleburan tembaga (smelter) pertama di Indonesia, yaitu PT Smelting tahun 1998. Kami memasarkan konsentrat dengan harga pasar berdasarkan kontrak jangka panjang dengan sejumlah smelter internasional, dan akan tetap menghormati kontrak-kontrak tersebut. 

    Divestasi Freeport
    PTFI mendukung penuh semangat nasional yang digagas dalam UU Minerba dan telah secara konsisten menerapkannya. Saat ini 18,72% sebelum terdelusi dari 20%, saham PTFI dimiliki oleh Pemerintah Indonesia dan PT Indocopper Investama masing-masing 9,36%. Berkaitan dengan IPO, PTFI menyambut baik gagasan tersebut dan sedang melakukan pengkajian. 

    Pembangunan berkelanjutan 
    Semua pengertian tentang program pengembangan masyarakat PTFI harus didahului oleh pengertian tentang sejarah Papua. Pertama kali PTFI beroperasi pada tahun 1967, masyarakat Papua merupakan masyarakat pra-moderen. Pada saat itu, masyarakat di sana memiliki tingkat baca-tulis yang sangat rendah, rentan terhadap wabah penyakit seperti malaria, dan hidup dalam kemiskinan. Lokasi yang terpencil dan medan yang sulit ditempuh membuat situasi kurang kondusif. 

    Oleh karena itu, program pengembangan masyarakat PTFI difokuskan untuk membantu masyarakat setempat untuk membangun program ekonomi yang berkelanjutan, meningkatkan kemampuan baca-tulis, memberikan pelatihan-pelatihan kejuruan, dan mengadakan program kesehatan yang memadai. 

    Investasi Freeport
    • USD 110,9 juta investasi di program pembangunan berkelanjutan di Papua selama 2012. 
    • USD 68,14 juta program pengembangan sosial melalui dana operasional. 
    • USD 39,36 juta program pengembangan masyarakat melalui dana kemitraan. 
    • Ditambah USD 600 juta investasi dalam bentuk infrastruktur sosial yang bermanfaat bagi masyarakat lokal secara langsung (sekolah, rumah sakit, asrama siswa). 

    Pengembangan bisnis lokal 
    1. Pendapatan usaha kecil tahun 2012: Rp 91,1 miliar 
    2. Pembinaan pengembangan bisnis bagi sekitar 220 usaha kecil dan menengah serta usaha lokal dan menciptakan lebih dari 1.000 lapangan kerja bagi masyarakat lokal. 
    3. Dana berputar dari Yayasan Bina Utama Mandiri (YBUM) pada tahun 2012 adalah Rp 6,9 miliar. Sejak dimulai, Rp35,3 miliar dari pinjaman usaha telah disediakan bagi 220 usaha. Pelunasan pinjaman sebesear 112% 
    4. Pembinaan dilakukan terhadap 317 nelayan di 19 desa, bekerjasama dengan Keuskupan Mimika. Produksi tangkapan ikan 57,5 ton. 
    5. Penjualan tahunan Yayasan Jayasakti Mandiri (Peternakan Ayam di SP IX & XII) sebesar Rp 19,9 miliar. YJM mempekerjakan lebih dari 472 pekerja dari Papua. 
    6. Hingga Desember 2012, sebanyak 227 petani mitra di 5 desa Kamoro dan 24 petani mitra di desa Utikini Baru dan Wangirja menerima bantuan pelatihan, bibit, pendampingan dan pemasaran produk sayuran. 
    7. Sebanyak 92 petani kopi organik berpartisipasi dalam pengemangan kopi di Moenamani dan Wamena, serta memperoleh perpanjangan sertifikasi organic dari Rainforest. 
    Program kesehatan 
    Penyedia layanan rumah sakit terbesar bagi komunitas Timika dengan lebih dari 156.860 pasien rawat jalan dan rawat inap di 2 rumah sakit. 1.338.806 pasien telah dilayani di RS Mitra Masyarakat tahun 1999-2012. 303.459 pasien telah dilayani di RS Waa Banti tahun 2002-2012. 

    Community Public Health & Malaria Control PT Freeport Indonesia (CPHMC-PTFI) bekerjasama dengan LPMAK, KPA Mimika dan Dinas Kesehatan memberikan pelatihan relawan AIDS kepada 39 orang dari Tujuh Suku di SP 9, SP 12, Pomako, Nawaripi dan Kwamki Lama. 

    CPHMC melakukan penyuluhan dan konseling HIV & AIDS kepada sekitar 17.000 orang dewasa dan remaja di Kabupaten Mimika serta membagikan sekitar 20.345 kondom. 

    Jumlah peserta kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kesehatan tahun 2012 oleh CPHMC mencapai 130.335 dengan berbagai topik seperti: Nutrisi, penyakit menular seksual, malaria, TB, kebersihan lingkungan, dan kesehatan ibu & anak. 

    Terlibat dalam penyusunan rencana strategis kabupaten untuk penanggulangan malaria serta rencana strategis air minum dan penyehatan lingkungan (AMPL). 

    Jumlah kasus TB yang ditemukan di klinik TB yang dikelola CPHMC mengalami penurunan sebesar 11%. Diperkirakan upaya sosialisasi pendekatan penanganan lewat DOTS (Direct Observe Treatement Shortcourse), kegiatan pelatihan bagi 24 petugas puskesmas, pustu dan para bidan di 6 desa, serta pelatihan penanganan pasien TB bagi 16 kader PMO (Pengawas Minum Obat) dapat memberikan dampak positif penanggulangan TB. 

    Terjadi penurunan jumlah kasus TB di klinik CPHMC sebesar 11%. 

    Program pendidikan 

    Pelatihan dan pengembangan dilakukan di Institut Pertambangan Nemangkawi, yaitu pusat pelatihan berbasis kompetensi yang menyediakan pengembangan masa magang, khususnya bagi peserta dari Papua. 

    · 3.800 siswa magang 

    · 90% siswa asli Papua 

    · 10% non-Papua 

    · 1.800 siswa sudah bekerja di PTFI dan kontraktornya 

    Graduate Development Program merekrut lulusan-lulusan terbaik Universitas. Hingga saat ini terdaftar 631 program dan 374 telah dipekerjakan. 20% diantaranya adalah putra-putri Papua. 

    Sampai dengan 2012, Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme & Kamoro (LPMAK) melalui dana kemitraan telah menyediakan beasiswa bagi 8.772 pelajar. Sejak dimulainya program ini, 3.697 pelajar dari SMA sampai dengan program magister telah lulus. Pada tahun 2011, LPMAK memberikan beasiswa aktif bagi pelajat sekolah dasar sampai dengan mahasiswa Universitas. 

    Peserta Beasiswa LPMAK berdasarkan suku 

    · 44% Amungme (269) 

    · 19% Kamoro (107) 

    · 4% Damal (24) 

    · 6% Dani (44) 

    · 11% Mee (66) 

    · 7% Moni (48) 

    · 6% Nduga (38) 

    · 2% Papua lainnya (15) 

    · 1% Luar Papua (7) 

    Kelulusan berdasarkan jenjang studi 

    · SMU/SMK 59% 

    · D-3 9% 

    · S-1 30% 

    · S-2 2% 

    Kelulusan tingkat sarjana berdasarkan bidang studi 

    · 31% Sosial (8) 

    · 4% Teknik (1) 

    · 27% Ekonomi (7) 

    · 38% Lain-lain (10) 

    Pada tahun 2006 IPN bekerja sama dengan politeknik Semarang meluncurkan program magang Administrasi Bisnis D3. Sejumlah 36 peserta telah lulus pada tahun ajaran 2008-2009 dan 24 partisipan sedang mengikuti program pada tahun ajaran 2010-2012. Program Magister Administrasi Bisnis yang bekerjasama dengan SBM-ITB diluncurkan pada tahun 2007. 40 peserta telah lulus pada bulan Juli 2009, 6 diantaranya berasal dari Papua. Angkatan ke-2 dimulai pada tahun 2009 yang masih berlangsung dengan jumlah peserta sebanyak 35 karyawan, 7 diantaranya berasal dari Papua. 


    Ketenagakerjaan 
    1. Kebijakan PTFI adalah untuk memberikan kesempatan bekerja yang sama kepada seluruh masyarakat. PT Freeport Indonesia juga menjunjung tinggi hak pekerja sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. PTFI juga memiliki komitmen untuk melindungi hak asasi manusia dan sudah secara tegas memberlakukan dan menegakkan kebijakan hak asasi manusia di dalam perusahaan. 
    2. PTFI memiliki Komitmen dan Kebijakan yang kuat dan tegas terhadap Hak Asasi Manusia. Komitmen untuk menyediakan peluang bagi pembangunan sosial, pendidikan, dan ekonomi yang dinyatakan melalui peraturan ketenagakerjaan sosial dan kebijakan Hak Asasi Manusia. 
    3. Pada tahun 2012 PT Freeport Indonesia mempekerjakan lebih dari 11.700 karyawan langsung dan lebih dari 12.400 karyawan kontraktor. 
    4. Jumlah karyawan langsung PTFI: 64,04% Non Papua, 34,63% Papua, dan 1,33% Asing. 
    5. Jumlah karyawan PTFI + Perusahaan mitra dan kontraktor, termasuk Institut Pertambangan Nemangkawi (IPN): 97,8% Indonesia, 2,20% Asing. 
    6. Sejak tahun 1996 perusahaan telah menggandakan jumlah karyawan Papua. Dalam 10 tahun, jumlah karyawan Papua di tingkat staff meningkat 4 kali lipat, jumlah staf karyawan Papua di tingkat supervisor 6x lipat. 
    7. Karyawan Papua memegang fungsi strategis manajemen di PTFI: 5 Vice President dan 36 Jajaran Manajerial. 

    Pada tahun 2003 dibangun Institut Pertambangan Nemangkawi (IPN) untuk memberikan kesempatan mengembangan pengetahuan, keterampilan dan sikap maupun perilaku yang profesional di bidang operasi dan penunjangnya. Program magang 3 tahun dengan 4 bulan masa belajar off job dan 8 bulan on job. IPN mengikuti standar nasional dan peraturan dari ESDM serta standar internasional lainnya. 
    • 3.800 Siswa magang 
    • 20 Jenis keterampilan 
    • 90% siswa asli Papua 
    • 1800 Siswa sudah bekerja di PTFI dan kontraktornya 
    Meningkatkan karyawan staff wanita di PTFI dan kontraktor: 12% tahun 2003 dan meningkat menjadi 13,5% pada tahun 2012 PTFI berupaya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kami menjadikan “Keselamatan sebagai budaya” dalam organisasi PTFI. PTFI memiliki satu catatan terbaik dalam industry sumber daya alam, tapi yang terpenting bagi PTFI adalah tidak terjadinya kecelakaan. 


    Manajemen lingkungan 
    Semua industri, termasuk pertambangan, memiliki dampak lingkungan yang tidak dapat dihindari, baik dalam positif maupun dampak negatif, sehingga terjadi pertukaran antara manfaat lingkungan dan dampak lingkungan. Pemerintah Indonesia memutuskan bahwa tambang ini sangat penting bagi perkembangan ekonomi Indonesia, dan pemerintah telah mengatur bagaimana PTFI menjalankan proyek ini agar dapat memberikan manfaat ekonomi yang diinginkan oleh Indonesia, sementara sedapat mungkin mengurangi dampak negative terhadap lingkungan. PTFI juga berkomitmen untuk merehabilitasi area yang terkena dampak ketika area tersebut tidak digunakan lagi untuk kegiatan operasi. 

    Standarisasi, audit, dan sertifikasi 
    1. Perusahaan pertambangan pertama di Indonesia yang disertifikasi berdasarkan Sistem ISO 14001. Sertifikasi ISO 14001 selama 10 tahun terus menerus. 
    2. Mengadopsi prinsip Kerangka Pembangunan Berkelanjutan dari International Council on Mining and Metals (ICMM). 
    3. Audit eksternal independen tiga tahunan pengelolaan lingkungan PTFI yang dilakukan sejak tahun 1996. 
    4. Inisiatif transparansi industry ekstraktif (EITI) Komitmen perusahaan yang menyingkap semua pendapatan dan pembayaran di Negara-negara tempat kami beroperasi. 
    5. Audit Internal Lingkungan Tahunan Dilakukan oleh konsultan (Crescent Technology) dan perusahaan induk (Freeport McMoRan Copper & Gold.) 
    6. Audit PROPER dan Inspeksi Lingkungan Pertambangan. Mengikuti audit dan inspeksi dari Pemerintah Indonesia. 
    7. Global Reporting Initiative (GRI) dan format-format lainnya. Menjadi standar pelaporan implementasi pembangunan berkelanjutan. 
    8. Audit independen dari system pengelolaan lingkungan PTFI menyimpulkan bahwa program pengelolaan batuan penutup “sangat terintegrasi” dan “konsisten dan praktik internasional”. 
    9. Sertifikasi “Wildlife at work” dari Wildlife Habitat Council – USA (2011) atas berbagai program reklamasi dan keanekaragaman hayati. Sertifikasi ini menunjukkan bahwa PTFI berkontribusi terhadap pelestarian habitat satwa liar di area kerja PTFI. 
    10. Ecological Risk Assesement (ERA) untuk mengkaji dampak system pengendapan pasir sisa tambang (SIRSAT) di ModADA terhadap kesehatan manusia, biota akuatik, tanaman dan kehidupan liar. Studi ERA PTFI merupakan studi terbesar yang dilakukan oleh perusahaan swasta, dan hasilnya telah dipresentasikan kepada para pemangku kepentingan pada tahun 2002. 
    11. Kualitas pada titik penaatan pasir sisa tambang (SIRSAT) dan 3 titik penaatan di laut telah memenuhi baku mutu yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sesuai dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 431/2008 mengenai pengelolaan tailing di ModADA. 
    12. Laboratorium Lingkungan TImika (TEL) diregistrasi Kementerian Lingkungan Hidup pada tahun 2010 sebagai Laboratorium Lingkungan Hidup Rujukan dimana pengambilan contoh (sampling) termasuk dalam lingkup yang diakreditasi. 


    Pengelolaan pasir sisa tambang (SIRSAT) 
    1. Upaya pencegahan dan pengendalian air asam batuan dilaksanakan secara terpadu. PTFI melakukan pengelompokkan jenis batuan penutup dan menempatkan batuannya secara selektif sehingga dapat meminimalkan pembentukan air asam batuan. Air asam batuan yang terjadi dikumpulkan dan penetralan air asam batuan dilakukan dengan menambahkan kapur. 
    2. Perpanjangan MoU penggunakan Pasir Sisa Tambang (SIRSAT) sebagai bahan konstruksi pembangunan inftrastruktur. Pemerintah provinsi Papua dan PTFI telah memperpanjang MoU pada tahun 2011 untuk penggunaan pasir sisa tambang sebagai bahan konstruksi dalam pembangunan infrastruktur provinsi dan pasir sisa tambang juga telah digunakan sebagai bahan konstruksi dalam pembangunan jalan dan jembatan di Mimika. Sebagai bagian dari pelaksanaan MoU tersebut, PTFI telah melakukan pengiriman lebih dari 460.000 m3 tons SIRSAT sebagai bahan konstruksi ke Merauke, berbagai proyek pembangunan di Timika dan di wilayah proyek PTFI. 
    3. Kualitas pada titik penaatan SIRSAT dan 3 titik penaatan di laut telah memenuhi baku mutu yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sesuai dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 431/2008 mengenai Pengelolaan Tailing di ModADA. 
    4. Biaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan 2012 sejumlah USD 101 juta dan terus meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. 

    Reklamasi 
    Rencana reklamasi PTFI didasarkan pada rencana reklamasi 5 tahun PTFI yang telah disetujui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. 

    Pada tahun 2012, PTFI telah mereklamasi : 30,1 Ha area batuan penutup, sehingga total daerah tambang yang telah direklamasi seluas 291 hektare; 14,2 Ha area pengendapan pasir sisa tambang (SIRSAT) sehingga total daerah pengendapan yang telah direklamasi adalah seluas 659 hektare; 6,8 Ha daerah pesisir, sehingga total daerah pesisir yang telah direklamasi seluas 74 Ha. Menanam lebih dari 68.000 pohon bakau sebagai kelanjutan dari program 2004-2009. 

    Melakukan kajian mengenai reklamasi SIRSAT dan pendirian plot demonstrasi di daerah deposit SIRSAT menunjukkan bahwa SIRSAT dapat direvegetasi dan ditanam ulang dengan tanaman-tanaman lokal hutan ataupun pertanian. Bahkan, rekolonisasi alami terjadi dengan cepat. Saat penmabngan telah selesai dilakukan, area pengendapan SIRSAT akan direklamasi dengan teknik yang sesuai yang ditetapkan melalui konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan, dengan mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial. 

    Merkuri maupun Sianida tidak digunakan PTFI. PTFI menggunakan proses pengapungan untuk memisahkan mineral yang mengandung tembaga dan emas dari batuan serta tidak menghasilkan limbah bahan berbahaya dan beracun dalam proses utamanya. 

    Mengoperasikan 3 tempat pembuangan akhir dan 10 pabrik pengolahan pembuangan sepuluh Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Domestik. PTFI sudah memperoleh izin pembunagan limbah cari untuk seluruh IPAL yang berlokasi di area kerja PTFI. Sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam izin yang diberikan, pemantauan dan dilaporkan dilakukan secara periodic. 

    Mengirimkan 2.439 ton dari limbah B3 dari kegiatan-kegiatan pendukung seperti perbengkelan, rumah sakti, laboratorium uji dan kegiatan pendukung lainnya ke PPLI (Prasadha Pamunah Limbah Industri) Cibinong, PT Wastec-Cilegon dan pendaur ulang lain untuk proses pengolahan dan pembuangan lebih lanjut. 

    Vegetasi 
    Telah ditanam di dalam dan di luar area perusahaan sebagai bagian dari program One Billion Indonesia Trees (OBIT) sebanyak 3 juta bibit pohon. Mengumpulkan 157.000 bibit tanaman local untuk kegiatan reklamasi di lokasi kegiatan tambang. 135 jenis tanaman berhasil tumbuh di tanah yang mengandung pasir sisa tambang (SIRSAT) Lebih dari 500 spesies tanaman tumbuh secara alami di lahan SIRSAT. Pemantauan suksesi alami ini terus berlanjut dengan melibatkan Universitas Negeri Papua. Mengumpulkan dan menganalisa lebih dari 15.000 sampel lingkungan dengan lebih dari 160.000 analisis individu per tahunnya. 

    Daur ulang 
    Produksi kompos dari sampah organic sebanyak 256 ton. Kurang lebih 136 ton baterai bekas dikirim ke pabrik daur ulang. Proyek Biodiesel telah diresmikan dan dioperasikan. Bahan baku untuk biodiesel diperoleh dari minyak goreng sisa messhall. Biodiesel yang dihasilkan digunakan sebagai campuran bahan bakar beberapa kendaraan ringan di area kerja PTFI. 

    Pendidikan lingkungan 
    Mendidik 3.413 pelajar, 1685 pemuda dan 23 siswa magang mengenai pengetahuan dan kesadaran lingkungan. PTFI berkontribusi terhadap kurikulum pendidikan lingkungan hidup di tingkat SD dan SMP di Kabupaten Mimika. Materi system manajemen llingkungan PTFI juga diberikan dalam pelatihan penyegaran tahunan yang dilaksanakan bersamaan dengan pelatihan K3. Sampai akhir tahun ini, karyawan yang telah mengikuti pelatihan ini adalah sebanyak 13.745 orang. Pelatihan lingkungan juga dilaksanakan untuk karyawan baru di dalam progam pelatihan New Hire and Specific Induction untuk diarea dimana para kayawan tersebut akan bekerja. Hingga akhir tahun ini, pelatihan telah diikuti oleh 8.517 karyawan. 

    Menyelenggarakan progam alam lestari yang merupakan hasil kerjasama dengan Dinas Pendidikan & Kebudayaan (P&K) Mimika, Badang Lingkungan Hidup (BLH) Mimika, Yayasan Pendidikan Jayawijaya (YPJ) dan Kontraktor. Program Alam Lestari bertujuan untuk membangun kepedulian dan pengetahuan tentang lingkungan, menciptakan kesadaran berwawasan lingkungan dan mencari duta lingkunga untuk Kabupaten Mimika. SMP YPJ di Kuala Kencana mendapatkan penghargaan dari KLH sebagai Sekolah Nasional Adiwiyata (ECO-School) pada tanggal 7 Juni 2011 di Jakarta. PTFI juga terus membantu SMP local di Timika untuk menyiapkan untuk program Ecoschool tahun 2012. 

    Menerbitkan buku seri Keanekaragaman Hayati: “The Freshwater Fish of the Timika Region, New Guinea”, “The Birds of Mimika”, “The Butterflies of Mimika”, “Biodiversity of Papua”, “Freshwater Crustacea” dan “Mangrove Estuary Crabs”. Sebagai bagian dari program pelestarian lingkungan hidup, terutama flora dan fauna, PTFI bekerja sama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah Papua (BBKSDA) dan Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga telah melepaskan satwa-satwa endemic Papua ke Habitatnya. 

    Kontribusi Freeport Indonesia 
    Sebagai mitra jangka panjang Indonesia yang memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan komunitas lokal, Freeport Indonesia telah berinvestasi sebesar US$7,7 miliar dalam infrastruktur selama 45 tahun di Indonesia. 

    Berdasarkan riset yang diadakan oleh Universitas Indonesia, sampai saat ini usaha PTFI mewakilkan 1,59% dari semua kegiatan ekonomi di Indonesia dengan 300.000 karyawan Indonesia dan keluarganya bergantung pada PTFI untuk kelangsungan hidup mereka. PTFI juga berkeinginan untuk terus berinvestasi dan menjadi bagian dari Indonesia untuk jangka waktu yang lama. 

    Tabel I :
    Kontribusi
    Tahun 2014
    Sejak 1991-2014
    Keuntungan Langsung bagi Indonesia (dari
    pajak, royalti, dividen, biaya, dan dukungan langsung lainnya)
    USD 500 juta
    USD 15,8 Miliar
    Keuntungan tidak langsung (Gaji dan upah,
    pembelian dalam negeri, pengembangan regional dan investasi dalam negeri)
    USD 3,4 Miliar
    USD 29,5 Miliar
    Tabel II (dalam miliar dolar AS) :
    Jenis penerimaan
    1992-2000
    2001
    2002
    2003
    2004
    2005
    2006
    2007
    2008
    2009
    2010
    2011
    2012
    2013
    2014
    TOTAL
    Dividen pemerintah
    143
    4
    5
    5
    9
    112
    159
    216
    49
    213
    169
    202
    1,287
    Royalti
    209
    28
    28
    36
    38
    82
    146
    164
    121
    128
    185
    188
    76
    101
    118
    1.647
    Pajak dan nonpajak lainnya
    1.284
    161
    161
    294
    213
    686
    1.294
    1.425
    1.039
    1.013
    1.569
    1.993
    904
    383
    421
    12.840
    Total
    1.635
    193
    194
    334
    260
    881
    1.600
    1.805
    1.209
    1.354
    1.922
    2.383
    980
    484
    539
    15.774



    Kontribusi dan peranan PT Freeport Indonesia bagi negara :
    1. Menyediakan lapangan pekerjaan bagi sekitar 24.000 orang di Indonesia (karyawan PTFI terdiri dari 69,75% karyawan nasional; 28,05% karyawan Papua, serta 2,2% karyawan Asing).
    2. Menanam Investasi > USD 8,5 Miliar untuk membangun infrastruktur perusahaan dan sosial di Papua, dengan rencana investasi-investasi yang signifikan pada masa datang.
    3. PTFI telah membeli > USD 11,26 Miliar barang dan jasa domestik sejak 1992.
    4. Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, PTFI telah memberikan kontribusi lebih dari USD 37,46 Miliar dan dijadwalkan untuk berkontribusi lebih banyak lagi terhadap pemerintah Indonesia hingga lebih dari USD 6,5 Miliar dalam waktu empat tahun mendatang dalam bentuk pajak, dividen, dan pembayaran royalti.
    5. Keuntungan finansial langsung ke pemerintah Indonesia dalam kurun waktu empat tahun terakhir adalah 59%, sisanya ke perusahaan induk (FCX) 41%. Hal ini melebihi jumlah yang dibayarkan PTFI apabila beroperasi di negara-negara lain.
    6. Kajian LPEM-UI pada dampak multiplier effect dari operasi PTFI di Papua dan Indonesia di 2011: 0,8% untuk PDB Indonesia, 45% untuk PDRB Provinsi Papua, dan 95% untuk PDRB Mimika.
    7. Membayar Pajak 1,7% dari anggaran nasional Indonesia.
    8. Membiayai >50% dari semua kontribusi program pengembangan masyarakat melalui sektor tambang di Indonesia.
    9. Membentuk 0,8% dari semua pendapatan rumah tangga di Indonesia.
    10. Membentuk 44% dari pemasukan rumah tangga di provinsi Papua.

    Smelter (pabrik pelebur)
    UU Minerba menetapkan kewajiban pemegang Kontrak karya yang berada dalam masa produksi untuk melakukan proses pengolahan/pemurnian di dalam negeri. Ketentuan-ketentuan yang ada di dalam Kontrak karya PTFI telah mencakup kewajiban untuk melakukan studi kelayakan terhadap pendirian pabrik smelter di dalam negeri. Oleh karena itu PTFI telah membangun fasilitas peleburan tembaga pertama di Indonesia yang berlokasi di Gresik.

    PT Smelting Gresik adalah Smelter tembaga pertama di Indonesia. Didirikan tahun 1996 dimana diperlukan biaya saat itu sebesar USD 750 Juta. PT Smelting Gresik dimiliki oleh PT Freeport Indonesia dan konsorsium Jepang, serta dioperasikan oleh Mitsubishi. PTFI memasok rata-rata 80% dari kebutuhan konsentrat PT Smelting.

    Dampak negatif dan kontroversi PT Freeport Indonesia
    Persepsi I : Selama penambangan sejak awal berdiri PTFI sudah banyak kerusakan lingkungan yang nyata terjadi di daerah Papua. Sungai yang tercemar logam berat sampai kerusakan permanen pada hutan di sekitar pertambangan yang turut merusak kekayaan hayati di Indonesia. Dampak secara tak langsung juga merugikan masyarakat yang hidup bergantung pada sungai di Papua.

    Fakta I : Penambangan yang dilakukan oleh PTFI dikelola sesuai dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang telah disetujui oleh Pemerintah. PTFI terus mengevaluasi potensi dampak operasi tambang melalui pengukuran mutu air, biologi, hidrologi, sedimen, mutu udara dan meteorology secara menerus.

    Persepsi II: Sebanyak kurang lebih 300.000 Ton/Hari Limbah dihasilkan dan dibuang dari proses pertambangan oleh perusahaan Amerika tersebut ke hutan dan sungai sehingga menyebabkan matinya hewan dan tumbuhan serta meracuni penduduk yang bergantung pada lingkungan di Papua. Kerusakan lingkungan hidup tidak begitu di perhatikan oleh PTFI asal Amerika tersebut karena tidak menguntungkan pada perusahaan.

    Fakta II: PTFI sangat berhati-hati dan menerapkan sistem yang ketat tentang pengaturan tailing dan seluruh aspek dari operasinya yang memiliki dampak terhadap lingkungan. Dampak lingkungan dari kegiatan PTFI adalah overburden (batuan penutup) dan tailing. Oleh sebab itu pengelolaan utama lingkungan hidup PTFI difokuskan kepada kedua hal tersebut. Upaya pencegahan air asam dilakukan dengan mencampurkan overburden yang berupa batu kapur dengan overburden yang berpotensi menghasilkan asam dengan proporsi yang cukup. Untuk meminimumkan dampak, tailing dialirkan ke dataran rendah dan diendapkan di antara dua tanggul. Segera setelah memungkinkan, endapan tailing akan direklamasi.

    Persepsi III: Masyarakat lokal hanya dijadikan buruh dengan upah yang tidak sesuai dengan keuntungan yang didapat oleh PTFI per tahun. Ratusan ribu ton bijih Emas, Perak, dan tembaga dihasilkan dan di bawa ke Amerika yang diambil dari Negara Indonesia tanpa ada dampak Positif bagi masyarakat setempat. Tidak ada perbaikan kualitas pendidikan, pekerjaan, maupun penghasilan yang didapat masyarakat Papua dari keberadaan PTFI di Indonesia. Dengan hasil tambang jutaan Ton, tidak ada pembangunan infrastruktur bagi masyarakat setempat.

    Fakta III: Pada tahun 2012 PT Freeport Indonesia mempekerjakan lebih dari 11.700 karyawan langsung dan lebih dari 12.400 karyawan kontraktor. Jumlah karyawan langsung PTFI: 64,04% Non Papua, 34,63% Papua, dan 1,33% Asing. Kebijakan Freeport Indonesia adalah untuk terus mempekerjakan lebih banyak pegawai yang berasal dari Papua. Freeport Indonesia mendirikan Institut Pertambangan Nemangkawi, sebuah sekolah tinggi untuk mempersiapkan tenaga-tenaga kerja asal Papua yang terampil untuk bekerja di area perusahaan. Sekolah itu telah mendidik dan melatih ribuan pemuda asli Papua dimana saat ini mereka telah bekerja di PT Freeport maupun berbagai perusahaan kontraktor serta privatisasinya.

    Persepsi IV : Kehidupan masyarakat setempat juga terancam dengan keberadaan PTFI asal Amerika tersebut, karena masyarakat yang bukan pekerja PTFI bisa di usir, bahkan di tembak jika mendekati area pertambangan tanpa izin. walaupun masyarakat Papua hanya mencari hasil hutan di Sekitar PTFI.

    Fakta IV : Tidak ada pengusiran terhadap pemilik hak ulayat. Hak ulayat suku Amungme dan Kamoro dilindungi dan ditegakkan oleh perjanjian yang ditandatangani oleh PTFI dan kedua suku pada tahun 1974, 1997, 2000, dan 2001 yang pelaksanaannya masih terus dilakukan sampai saat ini. Dibawah perjanjian, kedua suku tersebut mendapatkan bantuan dalam pembangunan perumahan, tempat beribadah, gedung multifungsi dan infrastruktur lainnya serta Dana Perwalian. Sampai dengan Januari 2012, jumlah Dana Perwalian yang dibayarkan PTFI kepada dua suku tersebut adalah USD 29,9 juta.

    Persepsi V: Negara Indonesia dirugikan dengan adanya PTFI. Sebanyak jutaan Ton Bijih Emas, Perak, dan Tembaga ditambang dari Papua, negara Hanya mendapatkan paling banyak 10% dari keuntungan yang didapat oleh PTFI. Karena PTFI melakukan pemurnian di negara asalnya yaitu Amerika Serikat.

    Fakta V: Jika memperhitungkan royalti, pajak, dan dividen, dalam kurun waktu empat tahun terakhir, pemerintah telah menerima kontribusi lebih dari USD 6 miliar dan dijadwalkan untuk menerima lebih banyak lagi hingga lebih dari USD 6,7 miliar. Jika dilihat dari perbandingan antara porsi yang diperoleh Pemerintah melalui pembayaran pajak, dividen dan royalty dibandingkan dengan pemegang saham PTFI, bagian pemerintah lebih tinggi atau sekitar 55% dibandingkan dengan 45% yang diterima oleh pemegang saham Freeport McMoRan (FCX).

    Persepsi VI : PTFI tidak mengindahkan keselamatan pekerjanya yaitu masyarakat Papua sendiri. hal ini terbukti saat terjadi runtuhnya tambang pada akhir 2012 lalu, tidak ada penanganan serius dari PTFI bagi para korban (dan keluarga). Bahkan kunjungan menteri dan instansi terkait untuk melakukan penyelidikan kasus, dihambat oleh Pimpinan PT Freeport Indonesia, sehingga penyelidikan lebih lanjut tidak bisa dilakukan.

    Fakta VI: Keselamatan pekerja PTFI merupakan prioritas. Santunan bagi keluarga yang ditinggalkan sudah PTFI sampaikan kepada pihak keluarga, yang mencakup santunan yang diwajibkan oleh ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Santunan yang dimuat dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB), santunan berdasarkan kebijakan perusahaan, Jamsostek, dana pension, tabungan hari tua, asuransi pendidikan bagi putra/I yang ditinggalkan hingga jenjang universitas. Tidak ada penolakan kunjungan menteri/instansi terkait untuk melakukan penyelidikan.

    Persepsi VII : PTFI berusaha menyuap aparat dengan menambah uang lelah (gratifikasi) untuk penjagaan pabrik penambangan dari masyarakat setempat.

    Fakta VII : PTFI memberikan dukungan sukarela kepada personil dan kesatuan-kesatuan pengamanan Kepolisian dan TNI yang ditempatkan berdasarkan peraturan perundang-undangan untuk mendukung PTFI sebagai Obyek Vital Nasional. Sebagian besar dukungan tersebut berbentuk makanan, fasilitas dan layanan kesehatan, akomodasi serta transportasi darat dan udara. PTFI melakukan hal tersebut juga untuk memastikan keselamatan dan keamanan para karyawan dan keluarga yang merupakan prioritas utama mereka.

    Persepsi VIII: Perpanjangan Kontrak Kerja PT Freeport Indonesia Hanya akan merugikan masyarakat, bangsa, dan Negara selama puluhan tahun yang akan datang. Perpanjangan kontrak PTFI merupakan bentuk ketidakpedulian pemerintah pada masyarakat Indonesia bagian timur selama puluhan tahun yang akan datang.

    Fakta VIII: Sumbangan yang diberikan oleh PT Freeport Indonesia untuk masyarakat Papua, terutama warga yang ada di sekitar area pertambangan perusahaan itu di Kabupaten Mimika luar biasa. Salah satunya sekolah yang mendidik anak-anak asli Suku Amungme dan Kamoro dari berbagai daerah di pedalaman itu dibangun oleh Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK), sebuah lembaga nirlaba yang mengelola dana kemitraan dari PT Freeport.

    Terimakasih telah membaca di Piool.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.


    Comments

    Paling Populer

    To Top