Hari ini salah satu kenalan menghubungi saya dan sharing tentang salah satu saham yang dikoleksinya dalam beberapa bulan terakhir. Dimana investasinya dia sudah berhasil tumbuh 24% dari saham tersebut. Saya sedikit penasaran karena saham tersebut kurang familiar di telinga saya. Pas saya telusuri di pencarian, keluar di berita teratas kalau emiten tersebut pernah di suspensi 2 kali.
Sebagai pemula, saya bingung terkait suspensi saham atau saham suspend. Kemudian bagaimana nasib portofolio kita jika sudah terlanjur membeli saham tetapi kemudian ternyata saham tersebut kena suspend? Apakah modal kita akan hilang? Ada beberapa tanda tanya di benak saya. Oleh karena itu, saya mencoba mencari jawaban kemudian tidak ada salahnya juga saya sharing disini. Mana tahu bermanfaat bagi teman-teman sesama pemula di saham.
1. Apa yang dimaksud dengan suspensi saham?
Suspensi saham atau saham suspend adalah sebuah kondisi dimana sebuah saham dihentikan perdagangannya untuk sementara waktu. Berhubung untuk sementara waktu bisajuga digunakan istilah pembekuan, penangguhan atau dipending atau ditunda. Saham suspend tidak diizinkan untuk diperdagangkan kecuali statusnya sudah dicaut oleh BEI.
2. Apa penyebab saham di suspend?
Ada beragam penyebab diantara yang paling sering adalah telah terjadi transaksi yang tidak wajar seperti harga meroket tajam atau terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Keadaan ini dianggap tidak normal oleh pihak BEI makanya disuspend.
3. Apa saja jenis sanksi suspend saham?
Ada beberapa sanksi yaitu denda, teguran secara tertulis, peringatan secara tertulis, larangan sementara melakukan perdagangan di bursa dan terakhir penghapusan keanggotaan. Tidak semua saham akan mendapatkan semua sanksi ini tergantung pelanggaran yang dilakukan. Jika hanya pelanggaran administrasi dan ringan, mungkin hanya mendapatkan teguran dan peringatan saja.
4. Apakah saham yang disuspend bisa dijual?
Tidak bisa. Jika saham sudah masuk dalam status suspend artinya tidak dapat diperdagangkan seperti biasa. Sebagaimana yang sudah diinformasikan, suspend artinya dibekukan izinnya sehingga sahamnya menjadi tidak aktif. Kalau tidak aktif, tidak ada pergerakan harga bagaimana mau menjualnya.
5. Bagaimana cara menjual saham suspend?
Tidak ada cara yang bisa dilakukan karena saham dalam status suspend tidak bisa dijual. Penjualan hanya bisa dilakukan setelah status suspendnya dicabut atau diizinkan perdagangannya kembali. Namun, jika jumlah sahammu lumayan banyak dan ingin dijual mungkin kamu bisa mencoba menawarkan di pasar negosiasi tentunya dengan harga jual yang jauh lebih murah. Orang pun pasti berpikir dua kali membeli saham yang sedang dalam status suspend ini.
6. Apa yang harus dilakukan jika saham di suspend?
Teman-teman hanya bisa menunggu kelanjutan informasi dari BEI dan berdoa semoga saja dicabut sehingga bisa diperdagangkan kembali seperti biasa.
7. Berapa lama biasanya suatu saham di suspend?
Biasanya ketika ada keluar berita suspend tidak ada diinformasikan secara detail sebuah saham di suspend berapa lama. Hanya ditulis sampai waktu yang tidak ditentukan. Pada umumnya, jangkwa waktu suspend dimulai dari hitungan hari, minggu, bulanan hingga tahunan tergantung pada tingkat keparahan pelanggaran yang terjadi.
Hal ini sepenuhnya menjadi kewenangan dari BEI dan tidak ada kepastian jangka waktunya sehingga investor hanya bisa menunggu pemberitahuan sewaktu-waktu. Pihak BEI mengimbau agar investor terus memantau informasi terbaru dari BEI agar mendapatkan update informasi terbaru terkait saham suspend.
8. Apakah saham yang kena suspend bisa kembali?
Tergantung, ada yang bisa kembali dan ada yang tidak dipengaruhi oleh tingkat pelanggaran. Jika penyebabnya ringan mungkin akan kembali dalam hitungan hari namun jika pelanggaran berat mungkin saja tidak kembali. Dalam beberapa kasus terjadi pelanggaran sedang yang bisa diperbaiki kembali asalkan melakukan sesuai arahan BEI. Biasanya ada syarat dari pihak BEI agar saham yang kena suspend bisa ditransaksikan kembali misalnya dengan wajib melakukan buyback. Jika perusahaan setuju melakukan buyback tentu sahamnya akan kembali dibuka secara bebas. Jika tidak setuju, ya tidak tentu bisa.
9. Bagaimana nasib investor saham suspend?
Bisa dibilang terkatung-katung karena berada dalam situasi yang tidak pasti apakah penangguhan saham akan dicabut atau pada akhirnya di delisting atau dihapus. Jika pelanggaran ringan, maka kamu tidak perlu khawatir biasanya status suspend akan segera dicabut dalam beberapa waktu kedepan.
10. Apa resiko terburuk suspensi saham?
Terjadi kerugian bagi investor saat terjadi suspen yang berujung forced delisting atau penghapusan pencatatan saham di lantai bursa. Hal ini mengakibatkan saham tidak dapat kembali diperdagangkan secara bebas di pasar karena perusahaan tersebut sudah tidak lagi menjadi anggota di bursa saham.
11. Apa saja daftar saham yang pernah kena suspend?
Ada banyak saham yang sudah mengalami suspend sepanjang perjalanan pasar modal di Indonesia. Tentunya tidak bisa disebutkan semuanya dari awal pasar modal berdiri. Diantara saham yang pernah disuspend yang saya dapatkan informasinya dari media online yaitu : META, CGAS. Duck, CUAN, STRK, MLPL, PTPS, WIKA, Waskita, HELI, Foru dan sebagainya.
12. Apakah semua saham suspend buruk?
Tidak juga, pada beberapa kasus saham yang kena suspend adalah saham yang memiliki riwayat kinerja yang baik. Namun, saham tersebut kena suspend karena berada di fase bullish trend yang kuat sehigga menembus ARA berhari-hari lamanya dan tergolong dalam pergerakan harga yang tidak wajar atau tidak normal.
13. Apa yang dilakukan investor pemula agar tidak terjebak dalam saham suspend?
Pertama, sebaiknya membeli saham yang terdaftar dalam IDX 30 dan LQ45 karena saham yang berada di daftar ini jarang sekali terdengar pernah kena suspend. Dari contoh kasus yang kena suspend itu rata-rata saham non IDX30 dan LQ45. Walaupun ini juga tidak ada jaminan tidak akan kena suspensi ya karena suspensi ini kadang terjadi tiba-tiba saja.
Kedua, untuk berjaga-jaga belilah saham yang belum pernah kena suspend. Berhati-hatilah karena saham yang pernah kena suspend kadangkala juga mengalami suspend berikutnya. Bahkan ada saham yang kena suspend sampai 5 kali lho.
Ketiga, rajin-rajinlah melihat berita dari BEI. BEI menekankan akan keterbukaan informasi dan biasanya melakukan pengumuman atau peringatan beberapa saham yang beresiko kena delisting. Informasi semacam ini tentu sangat penting diketahui. Dengan demikian bisa antisipasi sejak dini.
****
Nah demikianlah tanya jawab segala yang berkaitan dengan suspensi saham atau saham suspend. Dengan mengetahui hal ini diharapkan para pemula di saham agar lebih teliti dalam membeli sebuah saham. Pengetahuan dasar ini diperlukan agar jika terjadi suspend teman-teman tahu harus bersikap bagaimana. Adakalanya saham yang belum pernah kena suspend tetapi tiba-tiba mengalaminya. Sebaliknya, emiten yang pernah kena suspend kemudian kembali diperdagangkan juga belum tentu akan mengalami suspend berulangkali.
Oya, ternyata penggunaan kata suspensi sangat luas. Tidak hanya di saham tetapi di berbagai bidang seperti dalam dunia kimia ada dikenal suspensi obat, suspensi zat. Juga ada istilah supensi motor dan mobil. Pemahaman maksudnya akan berbeda tergantung digunakan di bidang apa. Khusus di pasar modal, saham suspend atau suspensi saham dipahami sebagai masa penangguhan. []
Terimakasih telah membaca di Piool.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.