accounting

Akuntansi Aktiva Tetap (Fixed Asset)



Aktiva tetap adalah harta yang
dibeli oleh pemsahaan untuk membantu operasional perusahaan. Menurut PSAK No.
16 Butir 5, aktiva tetap adalah aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk slap
pakai atau dengan cara dibangun, yang digunakan dalam operasional perusahaan,
tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal pemsahaan dan
mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun, Dari pernyataan ini dapat
diringkaskan bahwa hafta tetap ini memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
– Dibeli atau dimiliki oleh
perusahaan dengan tujuan untuk membantu operasinal perusahaan dan bukan untuk
tujuan dijual kembali.
– Hana tetap ini dapat dipakai
atau dimanfaatkan secara berulang-ulang
– Umur manfaat dari hafta ini
lebih dari satu tahun.
Pengelompokan Harta Tetap
Harta tetap yang dimiliki oleh
perusahaan dapat dikelompokkan sebagai berikut .
a. Dari sisi Wujud harta tetap
Tangible asset adalah haita tetap yang memiliki wujud kebendaan
yang nyata seperti ; Tanah, mesin, bangunan, peralatan, kendaraan dan lain
lain.
Intangible
Asset
adalah harta yang tidak memiliki fisik nyata, tapi memiliki nilai
ekonomis yang tinggi sepetti ; Hak guna bangunan ( HGB) hak guna usaha (HGH).
hak Patent, Hak Cipta, Franchise, Organization Cost, Hak pengusahaan Hutan
(HPH) dan lain lain.
b. Dari sudut disusutkan atau tidak, hafta tetap dapat dibagi menjadi :
– Harta tetap yang disusutkan (
Depreciated Plant asset ) yang termasuk kelompok ini adalah peralatan, gedung,
kendaraan, mesin dan lain-lain `
– Harta tetap yang tidak
disusutkan ( Undepreciated Plan asset ) yang termasuk kelompok ini adalah
tanah.
Harga Perolehan Harta Tetap
Harga perolehan hafta tetap
adalah harga yang akan dipakai sebagai dasar pelaporan nilai harta tetap dalam
neraca perusahaan dan akan dijadikan dasar perhitungan penyusutan harta tetap
yang bersangkutan. Nilai ini terdiri dari dari harga beli harta yang
bersangkutan ditambah dengan biaya-biaya yang dikeluarkan dan diperhitungkan
sampai hafta tetasp yang bersangkutan dapat dipergunakan atau dimanfaatkan.
PSAK No. 16 butir 14 menyatakan secara lengkap sebagai berikut: biaya perolehan
(Cost) suatu alctiva tetap adalah terdiri dari harga belinya, termasuk bea
impor dan PPN / PPN BM dan biaya lain yang dapat diatribusikan secara langsung
dalam membawa aktiva tetap yang bersangkutan dapat bekerja dan/ dipergunakan Biaya-biaya
yang dimaksudkan adalah
– Biaya persiapan tempat
– Biaya pengiriman awal
– Biaya pemasangan
– Biaya konsultan
Untuk menentukan berapa besarnya
nilai harga perolahan suatu harta tetap, berlaku prinsip yang menyatakan bahwa
semua pengeluaran yang tejadi sejak pembelian sampai alctiva tersebut siap digunakan
harus diperhitungkan kedalam harga perolehan hafta tetap (Kapitalisasi). Karena
harta tetap itu mempunyai masalah-masalah yang berbeda, maka harga
perolehannyapun akan berbeda.
Dibawah ini diberikan cara
perhitungan harga perolehana dari berbagai harta tetap sebagai berikut :
 Tanah
Tanah yang dimiliki oleh
perusahaan untuk tempat gedung berdiri merupakan hafta tetap perusahaan dan
harus dicatat kedalam rekening Tanah. Apabila tanah itu tidak digunakan sebagai
tempat usaha perusahaan, maka tanah yang bersangkutan dicatat kedalam investasi
jangka panjang. Harga perolehan tanah terdiri dari ; harga beli, Komisi
pembelian, bea balik nama, biaya penelitian tanah, pajak-pajak yang timbul
akibat pengalihan hak kepemilikan yang dibayar oleh sipembeli, biaya perobohan
bangunan, biaya perataan tanah, biaya lain yang dikeluarkan untuk membperbaiki keadaan
tanah.
Bangunan
Gedung yang didapatkan dari hasil
pembelian, harga perolehannya harus meliputi; harga beli bangunan, biaya
perbaikan sebelum gedung itu dipakai, komisi pembelian, bea balik nama, pajak yangh
menjadi tanggungan sipembeli. Bila gedung ini dibangun sendiri, maka harga
perolehannya terdiri dari ; biaya pembuatan gedung yang terdiri ciari biaya
bahan, biaya tenaga kerja dan biaya lain yang dibebankan kepada nilai gedung
Biaya perencanaa, gambar dan lain-lain, biaya pengurusan izin mendirikan
bangunan, pajak-pajak selama pembangunan gedung, bunga selama pembangunan gedung,
asuransi selama pembangunan gedung,
Mesin dan alat-alat
Harga perolehan mesin dal
alat-alat adalah ; harga beli, pajak yang menjadi beban sipembeli, biaya angkut,
asuransi dalam perjalanan, biaya pemasangan, biaya uji coba 
Perabot dan alat-alat kantor
Aktiva tetap yang masuk kedalarn
kelompok ini adalah ; kursi, meja, lemari, mesin ketik, telpon, faximile,
Komputer, ac, dll. Yang menjadi harga perolehan dari aktiva tetap ini adalah;
harga beli, biaya angkut, pajak dan biaya lain yang dikeluarkan terhadap hafta
tetasp yang bersangkutan sebelum digunakan.
Kendaraan
Kendaraan adalah alat pengangutan
yang dimiliki dan dikuasai oleh perusahaan baik yang beroda dua maupun yang
beroda iebih dari dua. Harga perolehan kendaraan terdiri dari harga beli dari
kendaraan, bea balik nama, biaya angkut, pajak pertambahan nilai dan
biaya-biaya lain yang dikeluarkan sebelum aktiva tetap yang bersangkutan dapat
digunakan.

Oleh : Hamizar & M.Nuh
Dari buku IIntermediate Accounting 
Penerbit Fajar 2008

Terimakasih telah membaca di Piool.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.


Comments

Paling Populer

To Top