Ingin mengajukan KPR tanpa BI checking, bisa saja kok. Begini caranya bagi kamu yang terkendala masalah pengecekan Bank Indonesia.
Banyak hal yang harus dilalui oleh mereka yang ingin membeli rumah mulai dari mencari rumah.
Setelah menghabiskan waktu mencari, proses selanjutnya adalah mengumpulkan uang muka atau down payment (DP).
Usai membayar uang muka, proses berikutnya adalah mencicil rumah melalui skema KPR (Kredit Pemilikan Rumah).
Agar bisa mencicil rumah melalui skema KPR, orang harus melalui BI checking. Proses ini yang sering kali gagal dilalui.
Orang mengajukan KPR ke sejumlah bank dengan harapan kalau salah satu bank memberikan persetujuan.
Biasanya, satu dua bank akan memberikan persetujuan. Namun, apa jadinya kalau kamu mengajukan ke beberapa bank.
Kemudian malah gagal sama sekali. Kok, bisa ya mengajukan KPR ke empat lima bank dan semuanya ditolak.
Banyak orang bertanya-tanya bisa tidak ya KPR tanpa BI checking? Hmm, ternyata bisa saja kok.
Mengenal BI Checking
Apa sih yang dimaksud dengan BI checking?
Siapa yang melakukannya?
Apa kegunaannya untuk mengambil kredit?
Mari kita bahas satu per satu.
BI checking merupakan laporan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia yang berisi riwayat pinjaman seorang nasabah.
BI checking ini adalah Informasi Debitur Individual (IDI) yang mencatat pembayaran kredit (kolektibilitas) lancar atau macet.
Laporan ini bisa diakses oleh semua bank dan juga lembaga keuangan non perbankan yang menjadi anggota Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia.
BI checking ini ada dalam SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) yang memaparkan riwayat debitur.
Bank dan lembaga keuangan non bank bisa mengetahui catatan baik dan buruknya kredit nasabah.
Setiap orang yang mengajukan kredit ke bank dalam prosesnya memang memerlukan syarat BI checking.
Pengajuan ini termasuk Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) maupun kartu kredit (KK).
BI checking memang sering menjadi penentu kelayakan calon debitur. Tidak heran banyak yang tersandung.
Bagi kamu yang memiliki KTA, KKB, atau KK, kalau ada pembayaran yang telat saja bisa menjadi catatan.
Membeli Rumah dengan KPR Tanpa BI Checking, Bagaimana Caranya?
Bagi konsumen yang ingin membeli rumah dengan KPR, tentunya tidak bisa beralih ke skema pembayaran lain.
Pembayaran tunai sudah pasti susah dilakukan, begitu juga pembayaran tunai bertahap yang pastinya memberatkan.
Namun, ada solusinya yaitu membeli rumah dengan KPR tapi tanpa bank. Beli rumah dengan KPR tanpa bank.
Saat ini, sudah ada sejumlah perusahaan pengembang berbasis syariah atau komunitas developer syariah yang menawarkan KPR tanpa bank.
Konsumen tidak perlu melewati proses BI checking lagi. Debitur akan membayar cicilan rumah langsung ke developer.
Skema cicilan KPR tanpa bank ini berbeda dengan KPR syariah melalui bank konvensional atau bank syariah.
KPR tanpa bank alias KPR tanpa BI checking ini ternyata sama sekali tidak melibatkan pihak perbankan.
Lantaran itu juga, KPR tanpa BI checking ini bisa disebut KPR tanpa bank, karena debitur mencicil langsung ke developer.
Proses pengajuan KPR syariah sama dengan proses KPR konvensional yang melibatkan nasabah, bank, dan perusahaan pengembang,
Dalam mengajukan proses KPR syariah melalui bank syariah atau bank konvensional tetap melalui proses BI checking.
KPR tanpa BI checking Ilustrasi Al Quran. Banyak Orang yang Mulai Beralih ke Developer Syariah Lantaran Bebas Riba. Cara Pembelian Rumah Ini Juga Solusi KPR Tanpa BI Checking
Proses KPR Tanpa BI Checking
Proses pembelian rumah dengan KPR tanpa BI checking atau langsung ke developer hampir sama dengan KPR melalui bank.
Perusahaan pengembang syariah menawarkan perumahan kepada konsumen langsung tanpa bank untuk menghindari riba.
Developer tidak menggunakan perhitungan bunga untuk memperoleh laba. Hal ini untuk menghindari riba.
Perusahaan pengembang sudah menghitung terlebih dulu keuntungan dari biaya membangun rumah.
Ketika debitur mengajukan KPR tanpa bank, mereka telah memiliki uang muka dan juga kemampuan membayar cicilan.
Developer dan konsumen sama-sama saling memiliki kepercayaan dalam menjalankan skema KPR tanpa bank.
Perusahaan pengembang melihat kemampuan membayar dari konsumen melalui penghasilan bagi karyawan.
Atau laporan keuangan bisnis bagi calon debitur yang memiliki usaha yang telah dijalankan selama ini.
Developer akan meminta bukti rekening koran atau transaksi rekening bank dari konsumen yang membuktikan konsumen bisa membayar cicilan.
Kelebihan dari KPR tanpa BI checking ini adalah harga rumah biasanya lebih murah dari harga rumah pada umumnya.
Penyelesaian persengketaan antara perusahaan pengembang dengan debitur bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Hal ini dilakukan bila konsumen atau debitur gagal dalam mencicil KPR selama beberapa waktu.
Namun, tentunya developer tidak mau rugi dalam masalah ini. Konsumen harus bersiap pergi kalau rumah dijual oleh developer.
Terimakasih telah membaca di Piool.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.