Pada 2022, 41 juta piringan hitam terjual di seluruh dunia. Mengalahkan penjualan CD album musik. Tak ada yang menyangka, format lawas rilisan fisik musik ini merajai kembali industri di tengah era streaming musik. Penjualan piringan hitam atau vinyl bahkan mengambil porsi 70 persen dari total penjualan segala bentuk rilisan fisik musik. Angkanya pun fantastis, mencapai USD1,2 miliar atau sekitar Rp17,8 triliun!
Di Indonesia sendiri tren piringan hitam juga berkembang pesat. Hampir setiap tahun dalam lima tahun terakhir terdapat rilisan vinyl dari band atau musisi lokal. Sayangnya, para musisi lokal harus mencetak album versi piringan hitam di luar negeri karena tak ada lagi pabrik piringan hitam di Indonesia.
Setelah hampir 50 tahun tak ada pabrik piringan hitam lokal, pada tahun ini resmi beroperasi pabrik piringan hitam di kawasan Cengkareng yang diinisiasi oleh PHR dan Elevation Records.
“Dengan mesin teknologi Italia dan assembly Hong Kong, PHR Pressing mampu menawarkan kapasitas produksi sebanyak 30.000 keping vinyl per bulan, sebuah angka yang masuk akal mengingat makin tingginya permintaan konsumsi vinyl di Indonesia maupun di pasar global,” tulis keterangan pers yang dirilis PHR Pressing.
Sebenarnya, sejak 1953 terdapat pabrik piringan hitam di Indonesia yang diinisiasi Irama Records. Pada era awal 1960-an, Irama Records dapat mencetak hingga 30.000 keping piringan hitam per bulan. Namun, zaman berubah. Dekade 70-an hingga 80-an kaset lebih populer dan menjadi cara baru bagi penggemar musik untuk menikmati rilisan fisik. Kaset dianggap lebih praktis, mudah dibawa, dan murah. Belum lagi era 80-an hingga 90-an, CD menjadi alternatif baru rilisan fisik musik karena dapat menghadirkan suara yang sangat jernih dengan ukuran yang compact. Akibatnya, era piringan hitam di Indonesia mengalami senjakala. Banyak mesin pencetak piringan hitam yang dijual ke luar negeri, diganti dengan mesin pengganda pita kaset atau CD.
Piringan hitam sendiri terbilang mahal bila dibanding rilisan fisik lain. Saat ini, vinyl album 12 inci musisi lokal dijual kisaran Rp350 hingga Rp600 ribu. Meski mahal, tetap saja piringan hitam menjadi incaran penggemar musik karena dianggap sebagai barang koleksi dengan nilai estetika lebih.
Beberapa musisi dan band Indonesia yang pernah merilis album dalam format piringan hitam baru-baru ini antara lain Raisa, Kunto Aji, White Shoes and The Couples Company, Hindia, Silampukau. Label Musica Studios bahkan kembali merilis piringan hitam dari katalog-katalog lawas artis mereka, seperti album era awal Iwan Fals, Chrisye, dan Chaseiro.
Terimakasih telah membaca di Piool.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.