Pers di Indonesia telah ada sejak masa penjajahan. Pers juga digunakan sebagai media untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Media yang ada saat itu masih berupa koran dan radio.
Jika dulu pers digunakan sebagai media perjuangan, lalu saat ini bagaimana peranan pers dalam kehidupan masyarakat demokratis? Yuk, simak artikel ini hingga akhir ya.
Pengertian Pers
Pers mempunyai beberapa pengertian. Berikut beberapa arti pers menurut berbagai sumber:
KBBI
Pers menurut Kamus Besar Bahasa Indonesi atau KBBI mempunyai beberapa arti, yaitu usaha percetakan dan penerbitan. saha pengumpulan dan penyiaran berita. Penyiaran berita melalui surat kabar, majalah, dan radio. Orang yang bergerak dalam penyiaran berita. medium penyiaran berita, seperti surat kabar, majalah, radio, televisi, dan film.
UU No. 40 tahun 1990
Dalam Undang-undang No 40 tahun 1999 tentang Pers pada pasal 1 dijelaskan tentang pengertian pers sebagai berikut:
Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia
Berdasarkan kedua sumber di atas maka dapat disimpulkan bahwa pers merupakan semua kegiatan untuk menyiarkan atau jurnalistik melalui media massa di antaranya surat kabar, majalah, buletin, radio, televisi, maupun media online.
Sejarah Hari Pers Nasional
Wartawan mempunyai andil yang penting dalam dunia pers Indonesia. Oleh karena itulah dibentuk Persatuan Wartawan Indonesia yang lebih dikenal dengan istilah PWI. Pada konggres PWI ke-28 yang diadakan pada tahun 1978 di Padang tercetus keinginan untuk memperingati hadirnya pers di Indonesia yang diperingati secara nasional.
HIngga akhirnya setelah tujuh tahun berselang akhirnya pemerintah memutuskan untuk memperingati hadirnya pers di Indonesia, Berdasarkan keputusan Presiden RI No. 5 tahun 1985 yang ditandatangani oleh presiden Indonesia saat itu, Soeharto, memutuskan bahwa tanggal 9 Februari ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional.
Peringatan Hari Pers Nasional dilaksanakan secara bergantian di ibukota provinsi di Indonesia secara bergantian. Puncak peringatan Hari Pers Nasionala tahun 2024 diadakan pada tanggal 20 Februari 2024 di Ecoventional Hall, Ecopark, Ancol, Jakarta Utara.
Peranan Pers Dalam Kehidupan Masyarakat Demokratis
Pers baik menggunakan media online maupun offline tentunya mempunyai banyak peran bagi masyarakat Indonesia. Pers merupakan lembaga sosial yang independen dan bertugas untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Media atau saluran untuk menyampaikan pun variatif, di antaranya lisan, tulisan, gambar, video baik melalui online maupun offline. Dan dalam penyampaian berita jurnalis mempunyai kode etik untuk meliput atau pun menyampaikan berita.
Berikut peran pers dalam kehidupan masyarakat demokratis:
Media informasi
Peran pers yang utama adalah menyebarkan informasi. Hal ini sesuai dengan UU Nomer 40 tahun 1999 tentang Pers bahwa salah satu peran adalah memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui informasi berbagai hal.
Informasi yang diinginkan masyarakat di antaranya informasi tentang politik seperti saat ini masih dalam suasana pemilihan umum yang telah dilaksanakan pertengahan Februari lalu. Masyarakat antusias mengikuti debat Capres dan Cawapres. Selain itu, keesokan harinya selalu ramai di media sosial yang membahas hasil debat.
Informasi yang peminatnya tak pernah sepi adalah informasi tentang publik figur, baik itu artis pejabat maupun influencer. Informasi terkait hobi, daerah wisata dan masih banyak lagi informasi yang dinantikan masyarakat di berbagai media.
Namun, pers juga bertanggung jawab terhadap informasi yang disebarkannya dan tetap menggunakan kode etik jurnalistik. Baik atau buruk informasi yang diterima masyarakat juga tergantung peran pers.
Media pendidikan
Seiring peran pers sebagai media informasi, pers pun mempunyai peran sebagai media pendidikan. Pers menambah wawasan masyarakat melalui informasi yang disampaikannya ke masyarakat.
Saat ini semakin mudah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi sebagai referensi belajar maupun untuk riset. Jika dahulu untuk meminjam buku di perpustakaan masyarakat harus mengunjungi perpustakaan, tetapi saat ini beberapa perpustakaan sudah dapat diakses secara online.
Media hiburan
Pers dapat berperan pula sebagai media hiburan, tetapi tidak melanggar nilai moral, norma agama, hak asasi manusia serta legal lain yang berlaku. Hal ini juga tercantum dalam UU Nomer 40 tahun 1999 tentang Pers.
Sebagai kontrol sosial
Pers juga mempunyai peran sebagai pengawas kinerja badan legislatif, yudikatif dan eksekutif agar tidak terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang maupun kekuasaan. Beberapa media ada yang fokus untuk menginformasikan hal ini kepada masyarakat., seperti korupsi, kolusi dan nepotisme.
Selain itu pers juga berperan untuk mengoreksi maupun mengkritik jika sesuatu hal dalam ketiga badan tersebut terjadi penyimpangan atau penyelewengan. Hal ini tentunya akan berpengaruh terhadap opini di masyarakat.
Penutup
Pers mempunyai banyak peran dalam menyampaikan berita baik dalam menggunakan media online maupun offline. Selain itu, diharapkan penyampaian berita yang disampaikan akurat, jujur dan berimbang,
Yuk cerita di kolom komentar bagaimana pendapat Sobat Dy tentang peranan pers dalam kehidupan masyarakat demokratis.
Referensi
1. Media massa – https://id.wikipedia.org/wiki/Media_massa
2. 4 Fakta Peringatan Hari pers nasional – https://indonesiabaik.id/infografis/4-fakta-peringatan hari-pers-nasional
3. 5 Peran Fungsi Pers Beserta Peranannya Dalam Memberikan Informasi – https://www.googhttps://www.merdeka.com/jateng/5-fungsi-pers-beserta-peranannya-dalam-memberikan-informasi-kln.html
Terimakasih telah membaca di Piool.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.