Pada hari Rabu, 13 September 2023 kemarin, Badan Reserse Kriminal
(Bareskrim) Polri menetapkan founder sekaligus owner Grup Kresna, Michael
Steven (MS), sebagai tersangka terkait laporan sembilan orang nasabah PT
Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life, dengan perkiraan kerugian senilai Rp343
miliar. Sebelumnya pada tahun 2020 lalu, Kresna Life memang mengalami gagal
bayar kepada nasabahnya hingga OJK
mencabut izin usahanya, namun sampai hari ini masalahnya masih belum clear dimana nasabah belum menerima uangnya kembali.
***
Ebook Market Planning edisi Oktober 2023 yang berisi analisis IHSG, rekomendasi saham, info jual beli saham, dan update strategi investasi bulanan akan terbit tanggal 1 Oktober. Anda bisa memperolehnya disini, gratis info jual beli saham, dan tanya jawab saham/konsultasi portofolio untuk member.
***
Dan meski kasus ini mengingatkan penulis
dengan skandal gagal bayar Asuransi
Jiwasraya pada tahun 2019 lalu, tapi sayangnya Kresna Life bukanlah perusahaan
Tbk dan perusahaan juga tidak mempublikasikan laporan keuangannya, sehingga
kita tidak bisa menganalisa kasusnya secara lebih detail. Namun demikian di BEI terdapat setidaknya
delapan emiten Tbk yang terafiliasi dengan Grup Kresna, yakni ASMI,
DEFI, DIVA, DMMX, KREN, MCAS, NFCX, dan TFAS. Dan penulis menemukan
fakta menarik bahwa kedelapan emiten tersebut dimiliki, baik secara langsung
maupun tidak langsung, oleh Kresna Life. Berikut data selengkapnya yang diambil
dari laporan keuangan tiap-tiap perusahaan, klik gambar untuk memperbesar:
Okay perhatikan: Berdasarkan data diatas, bisa
dilihat bahwa 27.7% saham DMMX dimiliki oleh NFCX, sedangkan 50.9% saham NFCX
dimiliki oleh MCAS, sedangkan 8.3% saham MCAS dimiliki oleh KREN, dan akhirnya
13.8% saham KREN dimiliki oleh Kresna Life. Untuk ASMI, DEFI, dan DIVA juga
sama dimiliki oleh Kresna Life. Lalu untuk TFAS maka sahamnya dimiliki oleh
MCAS dan DIVA, dimana dua perusahaan tersebut pada gilirannya juga dimiliki
oleh Kresna Life.
Data pemegang saham PT Distribusi Voucher Nusantara, Tbk (DIVA) dari laporan keuangan Q2 2023, dimana tampak bahwa PT Asuransi Jiwa Kresna menjadi pemegang saham terbesar perusahaan |
Sehingga, berkaca pada skandal
Jiwasraya dulu, penulis mengambil kesimpulan sebagai berikut: Pada Kasus
Jiwasraya, perusahaan pada tahun 2013 meluncurkan produk asuransi unitlink dengan
nama JS Saving Plan dengan bunga fix hingga antara 6 – 12% per tahun, yang
kemudian laris manis karena hingga beberapa tahun berikutnya Jiwasraya mampu membayar nilai
pokok investasi plus bunga yang dijanjikan kepada seluruh nasabahnya, sehingga
pendapatan preminya terus naik. Namun pertanyannya, dari mana Jiwasraya punya
uang untuk membayar beban bunga yang semakin besar seiring dengan kenaikan
pendapatan preminya itu tadi? Karena katakanlah bunga yang ditawarkan 6% per
tahun, maka untuk setiap pendapatan premi Rp1,000 yang diterima Jiwasraya,
perusahaan harus membayar ke nasabah sebesar Rp1,060 di tahun berikutnya.
Dan belakangan ketahuan bahwa Jiwasraya
melakukan skema ponzi, dimana bunga yang dibayarkan ke nasabah
sebenarnya berasal dari uang yang disetor oleh nasabah berikutnya. Sedangkan
laporan keuangan perusahaan sendiri bisa terus mencatatkan laba karena dana
milik nasabah itu digunakan untuk menggoreng/mengerek
naik saham-saham tertentu seperti saham Bank BJB (BJBR), Semen Baturaja
(SMBR), hingga PP Properti (PPRO). Alhasil antara tahun 2016 dan 2018 lalu,
ketiga saham tersebut lompat secara tidak wajar dimana BJBR naik ke 3,400, SMBR
ke 4,000, dan PPRO ke 350. Namun dari kenaikan saham-saham itulah Jiwasraya
bisa mengakui ‘keuntungan investasi yang belum direalisasi’ di laporan
keuangannya, sehingga perusahaan kemudian membukukan laba bersih setiap tahun.
Nah, tapi karena sejak awal kenaikan saham-saham tersebut hanyalah karena
manipulasi bandar maka pada akhirnya mereka turun lagi, dan pada saat itulah
Jiwasraya menderita rugi gila-gilaan dan akhirnya gagal bayar. Anda bisa baca
lagi detail peristiwanya disini.
Kembali ke Kresna Life. Mirip seperti
Jiwasraya, Kresna Life juga menawarkan dua produk asuransi investasi dengan
nama Kresna Link Investa, dan Protecto Investa Kresna, dengan imbal hasil fix
hingga 9% per tahun. Dan sudah tentu pada awalnya produk ini aman-aman saja,
dimana nasabah bisa kembali menerima pokok investasinya plus bunga yang
dijanjikan. Namun ketika dana nasabah sudah terkumpul banyak maka barulah pada
tahun 2020 lalu perusahaan mengalami gagal bayar. Ketika Bareskrim kemarin
menetapkan MS sebagai tersangka, maka disebutkan bahwa nilai kerugian nasabah
karena kasus Kresna Life ini ‘hanya’ Rp343 miliar, namun itu adalah total
kerugian dari sembilan nasabah yang melapor. Sedangkan jika kerugian dari
sekitar 8,900 nasabah ditotal semuanya, maka sejumlah
sumber menyebut bahwa total kerugiannya diduga mencapai Rp6.4
triliun.
Okay, lalu dikemanakan uang sebanyak itu? Ya dugaannya sama seperti Jiwasraya: Uang tersebut salah satunya ‘diputar’ ke
saham-saham tertentu. Hanya bedanya jika Jiwasaraya menggunakan uang nasabahnya
untuk menggoreng saham milik pihak ketiga, maka Kresna Life menyetor modal ke emiten-emiten
milik Grup Kresna itu sendiri (baca lagi paragraf di atas yang menyebutkan
bahwa kedelapan saham milik Grup Kresna dimiliki oleh Kresna Life), lalu perusahaannya IPO, dan setelah itu harga
sahamnya digoreng sampai naik tinggi. Dan itulah yang menjelaskan kenapa saham
KREN sempat tiba-tiba naik sangat tinggi dari hanya 100 di tahun 2015 hingga
sempat tembus 750 pada tahun 2018. Dan tidak hanya KREN, tapi semua saham milik
Grup Kresna yang disebut diatas juga sempat naik sangat tinggi sebelum akhirnya
turun lagi. Yang paling fenomenal mungkin DMMX, dimana perusahaan ini IPO pada
bulan Oktober 2019 pada harga perdana Rp230 per saham, sempat anjlok hingga 53
pada Maret 2020, tapi setelah itu dia meroket hingga tembus 3,400 pada Agustus
2021. Tidak ada faktor fundamental yang bisa menjelaskan kenaikan yang tidak
wajar tersebut karena kinerja laporan keuangan DMMX ini biasa-biasa saja,
prospek kedepannya tidak jelas, dengan valuasi yang juga tidak masuk akal
mahalnya, dimana penulis bisa katakan bahwa saham model begini cepat atau
lambat akan turun lagi. Dan memang benar ketika artikel ini ditulis, DMMX sudah
jeblok ke 300-an lagi. Untuk saham-saham lainnya milik Grup Kresna juga sama: Tidak ada yang layak investasi/memenuhi kaidah value investing.
Anyway, terkait kasus ini maka penulis jadi ingat dengan bandar saham legendaris Benny
Tjokro, yang divonis bersalah atas Kasus Jiwasraya pada tahun 2020 lalu (dan juga divonis bersalah atas kasus Asabri pada awal 2023 kemarin), dan setelah itu saham-saham milik Bentjok seperti MYRX, ARMY,
RIMO, NUSA, POSA langsung anjlok gak karu-karuan hingga mati di gocap, atau
bahkan delisting. Sehingga siapapun yang memegang saham-saham tersebut
maka kerugiannya mencapai 100% aka duitnya habis sama sekali. Sedangkan untuk
saham-saham Grup Kresna, maka sejauh ini saham-sahamnya masih diperdagangkan di
BEI, yang mungkin karena MS baru sebatas ditetapkan sebagai tersangka, meski
memang rata-rata sudah anjlok sangat dalam. Tapi intinya jika anda termasuk
yang pegang KREN dkk maka penulis kira masih belum terlambat untuk keluar sekarang. Karena bahkan meski sudah mati di gocap, tapi dengan PBV mencapai 4.6 kali maka valuasi KREN pada harga Rp50 per saham masih tergolong sangat mahal.
Kemudian perlu diingat bahwa baik itu Bentjok ataupun MS, maka keduanya
berurusan dengan aparat penegak hukum bukan karena aksi goreng saham melainkan
karena kasus gagal bayar, dimana dalam kasus Bentjok maka ia secara tidak
langsung merugikan negara karena Jiwasraya, dan juga Asabri, merupakan BUMN.
Yang itu artinya untuk bandar/grup-grup besar lainnya yang juga
tukang goreng-goreng saham maka mereka akan aman-aman saja selama yang
dirugikan hanyalah investor ritel yang kena jebakan pompom
beli saham yang mereka goreng pada harga atas. Sehingga sebagai investor maka kita
sendirilah yang harus hati-hati, jangan sampai kena prank grup-grup
tersebut.
***
Live
Webinar Value Investing, Sabtu
30 September 2023, pukul 08.00 – 10.00 WIB. Untuk mendaftar klik disini.
Dapatkan postingan terbaru dari blog ini via email. Masukkan alamat email anda di kotak dibawah ini, lalu klik subscribe
Terimakasih telah membaca di Piool.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.