info therockjournals

Therockjournals Ikuti Sosialisasi Kekayaan Intelektual


Zine alias
media cetak alternatif seni dan budaya asal Kabupaten Kendal yang bernama Therockjournals
mengikuti sosialisasi kekayaan intelektual (KI) yang diselenggarakan oleh Badan
Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Kabupaten Kendal.
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari rangkaian lomba Kreativitas dan Inovasi
Masyarakat (Krenova) Kabupaten Kendal tahun 2023.

Sebanyak
sepuluh finalis terpilih dalam lomba Krenova ini berhak mengikuti sosialisasi
KI yang materinya diisi oleh para ahli dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah dan Badan Riset dan
Inovasi Daerah (Brida) Jawa Tengah. Selain itu, sepuluh finalis terbaik Krenova
Kabupaten Kendal yang termasuk di dalamnya ada inovasi Therockjournals tersebut,
juga berhak mendapatkan fasilitasi KI oleh pemerintah.

“Sosialisasi
kekayaan intelektual ini merupakan hal yang penting bagi pekerja kreatif. Saya
merasa materi tentang kekayaan intelektual ini sangat bermanfaat bagi
masyarakat luas khususnya pekerja kreatif dan seni karena dapat meningkatkan
pengetahuan tentang pentingnya mendaftarkan ciptaannya, sekaligus melindungi
hasil karyanya secara hukum,” kata pemilik Therockjournals, Dani Satria di
Ruang Ebony, Hotel Sae Inn, Kendal, Jawa Tengah, Senin (22/05/2023).

Sebagai
satu-satunya inovasi di ranah seni dan budaya yang masuk ke dalam finalis, Dani
berharap nantinya banyak inovasi ranah serupa yang berhasil masuk di Krenova
tahun depan. Menurut Dani, dengan mengikuti Krenova, manfaatnya banyak sekali.
Selain difasilitasi dalam aspek kekayaan intelektual, mengikuti Krenova juga dapat
mengasah kemampuan pitching dari para inventor.

“Hari ini,
Therockjournals mendapatkan beberapa materi yang meliputi definisi kekayaan
intelektual, baik itu pengertian secara luas atau kekayaan intelektual yang
mengacu pada kreasi dari pikiran yang muncul dari kemampuan intelektual
manusia. Selain itu, urgensi dari pencatatan kekayaan intelektual karena kita
bisa mendapatkan pengakuan serta keuntungan ekonomi. Jadi kekayaan intelektual
itu harus dilindungi supaya tidak dicuri, tidak dicontek atau dijiplak oleh
orang lain yang tidak bertanggung jawab. Materi yang memaparkan secara teknis pendaftaran
juga dijelaskan dalam sosialisasi hari ini,” imbuh Dani.

Materi yang disampaikan oleh narasumber ahli
pada sosialisasi kekayaan intelektual hari ini meliputi Hak Cipta dan Desain
Industri dan Kebijakan Penyelenggaraan Kekayaan Intelektual Pemerintah Provinsi
Jawa Tengah.


Terimakasih telah membaca di Piool.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.


Comments

Paling Populer

To Top