Blog

TIPS MEMBELI RUMAH SUBSIDI


KPR Bersubsidi adalah Kredit/pembiayaan pemilikan rumah yang mendapat bantuan dan/atau kemudahan perolehan rumah bagi pemerintah berupa dana murah jangka panjang dan subsidi perolehan rumah yang diterbitkan oleh Bank Pelaksana baik secara konvensional maupun dengan prinsip syariah.

Rumah adalah kebutuhan primer yang harus dimiliki oleh seseorang. Seseorang memiliki kebutuhan akan sandang, pangan dan papan. Semakin meningkatnya harga rumah dari tahun ke tahun, membuat sebagian besar masyarakat di Indonesia kesulitan untuk memiliki tempat tinggal sendiri. Peningkatan harga dari tahun ke tahun juga menjadikan rumah sebagai instrumen investasi yang menguntungkan.

Pemerintah dan developer properti berusaha mengakomodasi kebutuhan tersebut dengan membangun rumah subsidi. Apa yang dimaksud dengan rumah subsidi dan apa bedanya dengan rumah biasa? Simak artikel berikut ini.

Apa itu Rumah Subsidi?

Pernahkah Anda mendengar mengenai rumah subsidi? Pengertian rumah subsidi adalah rumah yang dijual dengan harga terjangkau dimana pembeli rumah subsidi mendapat kemudahan untuk mengajukan KPR dengan bunga yang flat. Bunga KPR rumah subsidi flat karena telah disubsidi oleh Pemerintah dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pemerintah dan Kementerian PUPR bekerjasama dengan beberapa developer properti yang kompeten dalam membangun rumah murah.  Pemerintah tidak hanya melakukan subsidi pada bahan bakar dan kebutuhan pokok saja tetapi juga melakukan subsidi bagi perumahan rakyat.

Membeli rumah subsidi adalah solusi bagi Anda khususnya kaum milenial yang baru memulai karier atau keluarga baru yang memiliki kebutuhan akan tempat tinggal. Rumah subsidi juga tepat bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan pendapatan Upah Minimum Regional (UMR). Harganya yang murah, dengan DP ringan, bunga yang flat dan cicilan bulanan yang terjangkau, akan memudahkan Anda dalam memiliki rumah. Daripada Anda membayar kost atau mengontrak rumah, lebih baik Anda mencicil rumah. Dengan begitu, impian memiliki rumah tidak hanya sebatas mimpi, tetapi menjadi sebuah kenyataan. 

Lokasi Rumah Subsidi

Rumah subsidi umumnya dibangun di daerah urban yang padat penduduk. Developer rumah subsidi umumnya melakukan pembangunan di daerah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Daerah tersebut merupakan tempat favorit bagi masyarakat yang kesehariannya melakukan aktivitasnya di Ibu Kota Jakarta. Mengapa rumah subsidi umumnya tidak berada di Jakarta? Alasannya karena harga tanah di Jakarta sudah sangat mahal sehingga developer memilih membangun rumah subsidi di daerah urban karena harga tanahnya yang lebih terjangkau. 

Disamping itu, demand perumahan di daerah urban begitu tinggi. Padatnya aktivitas di kota besar membuat banyak orang ingin tinggal di lingkungan yang hening dan jauh dari bisingnya aktivitas perkotaan. Selain itu, daerah urban sangat cocok untuk dijadikan tempat tinggal karena biaya hidup yang lebih murah dibandingkan biaya hidup di perkotaan. Beberapa daerah urban juga sudah memiliki sarana transportasi umum untuk mengakomodasi aktivitas Anda ke ibu kota Jakarta. Hal ini semakin membuat rumah subsidi di daerah urban menjadi lebih menarik untuk dimiliki. 

Harga Rumah Subsidi

Sesuai namanya yang merupakan rumah subsidi, maka harga rumah subsidi bisa dikatakan sangat murah untuk dimiliki. Harga rumah subsidi umumnya berkisar antara Rp. 140 juta hingga Rp 170 jutaan. Namun ada juga developer yang mematok harga Rp. 190 juta hingga Rp. 250 jutaan untuk rumah subsidi dengan kualitas baik setara rumah komersial biasa. Mengapa harga rumah subsidi bisa begitu terjangkau? Harga rumah yang murah tersebut diakibatkan karena adanya bantuan dari pemerintah yang tidak mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) layaknya rumah komersial.

Insentif lain yang akan didapatkan oleh pembeli rumah subsidi adalah suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang rendah. Suku bunga yang rendah tersebut semakin menarik karena cicilannya yang flat karena dijamin oleh pemerintah. Selain bunga KPR yang rendah dan cicilan yang flat, cicilan rumah subsidi bisa dilakukan hingga 20 tahun. Untuk bisa mendapatkan rumah subsidi, Anda hanya perlu melakukan down payment (DP) sebesar 5% hingga 10% saja. Sangat menarik bukan?

Ukuran Rumah Subsidi

Rumah subsidi tergolong dalam Rumah Sangat Sederhana (RSS). Sebagai rumah yang sangat sederhana, maka tentu saja Anda akan mendapatkan rumah dengan ukuran kecil. Dalam peraturan PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020, luas bangunan rumah subsidi berada di antara 21 meter persegi hingga 36 meter persegi, dengan luas tanah antara 60 hingga 200 meter persegi. Namun, pada umumnya luas bangunan rumah subsidi di kawasan Jabodetabek adalah seluas 21 hingga 27 meter persegi dengan luas tanah rumah subsidi pada umumnya adalah seluas 60 meter persegi. Anda bisa melakukan renovasi rumah subsidi untuk melakukan perluasan luas bangunan menjadi 30 hingga 32 meter persegi tergantung denah rumah subsidi yang Anda beli. 

Tips Memilih Rumah Subsidi

  • Perhatikan Kualitas Bangunan 

Tidak semua rumah subsidi berkualitas buruk. Banyak sekali rumah subsidi yang berkualitas baik. Anda harus cerdik dalam memilih rumah subsidi yang akan dibeli. Memang secara kualitas tidak sebaik dengan rumah komersil yang rata-rata ditawarkan dengan harga diatas Rp 400 jutaan, tetapi bisa dijadikan sebagai alternatif daripada tidak memiliki rumah sama sekali. Hal yang terpenting adalah memperhatikan kualitas bangunan. Pastikan interior rumah sudah di cat, memiliki keramik dan plafon. Hal tersebut merupakan hal penting yang membuat Anda akan semakin nyaman dirumah. 

  • Kunjungi Rumah Contoh dan Lokasi Proyek 

Anda harus mengunjungi rumah contoh yang dibuat oleh developer agar mengetahui secara real akan kualitas bangunan rumah subsidi yang ditawarkan oleh developer. Anda bisa memperhatikan detail kualitas pada poin-poin yang telah dijelaskan di atas untuk menilai seberapa nyaman rumah tersebut untuk dihuni. Pastikan Anda juga melakukan survei pada lokasi proyek untuk mencari tahu tingkat strategisnya dan situasi surrounding disekitarnya.

  • Lokasi Rumah Subsidi

Lokasi merupakan aspek penting dalam sebuah properti. Memang benar bahwa rumah subsidi terletak jauh dari ibukota. Lokasinya yang cukup jauh dan kurang strategis. Tetapi, Anda tetap harus memperhatikan surrounding dari rumah subsidi tersebut. Apakah cukup strategis untuk ke fasilitas umum seperti pusat perbelanjaan pusat pendidikan serta pusat kesehatan? Setidaknya lokasi rumah subsidi Anda tidak terlalu terpencil, sehingga sudah cukup memudahkan Anda dalam melangsungkan kehidupan.

  • Cari Tahu Track Record Developer

Bagaikan rumah komersial lainnya, rumah subsidi juga dibangun oleh developer-developer properti yang menjadi rekanan pemerintah dalam mengembangkan rumah subsidi. Beberapa developer tersebut merupakan developer ternama yang memang spesialis dalam mengembangkan developer rumah murah. Dengan Anda mengetahui track record developer tersebut, maka Anda akan mengetahui portofolio produk propertinya. Dengan mengetahui produk propertinya, Anda bisa memperkirakan kualitas bangunan dari portofolio produk yang pernah dibangun oleh developer tersebut. 

Dengan mengetahui track record developer, Anda juga terhindar dari penipuan berkedok rumah murah oleh developer yang tidak jelas track record-nya. Developer memiliki peranan penting dalam suksesnya pengembangan sebuah properti. Brand image sebuah developer juga menunjukkan trust konsumen. Semakin baik brand image sebuah developer, maka semakin tinggi potensi kenaikan nilai investasi Anda.

  • Cari Tahu Detail Metode Pembayaran

Sama halnya dengan membeli properti non subsidi, developer rumah subsidi umumnya memiliki beberapa metode pembayaran. Untuk rumah subsidi umumnya hanya dapat dibeli dengan metode KPR FLPP (Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan). Untuk metode pembayaran lain, Anda bisa tanyakan langsung ke developer yang bersangkutan untuk mencari tahu info lebih lanjut seputar metode pembayaran. 

Kriteria Pengajuan KPR Rumah Bersubsidi

Segmen rumah subsidi ditujukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dimana sebagai persyaratan kreditnya harus seseorang yang berpenghasilan pokok tidak melebihi Rp. 4.000.000 untuk rumah tapak bersubsidi dan Rp. 7.000.000 untuk rumah susun bersubsidi. Kriteria lain yang harus dipenuhi adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia, berusia 21 tahun atau sudah menikah dan usia maksimal 55 tahun, belum pernah punya rumah dan belum pernah membeli rumah subsidi, telah bekerja atau memiliki usaha setidaknya 1 tahun dan memiliki NPWP dan melaporkan SPT PPh Pribadi. SUMBER


Terimakasih telah membaca di Piool.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.


Comments

Paling Populer

To Top