Terjemah Minhatul Mughits

(Vol.3) Terjemahan Kitab Minhatul Mughits | Makna Dayah Lengkap (Hal 8-14)



Kitab Minhatul Mughits

Yuk…Gabung ke Grup Whatshap kami untuk leluasa berkonsultasi kitab kuning. Klik link berikut ini:  Kitabkuning90 (Inan.id)

Terjemahan Kitab Minhatul Mughits – Ilmu Musthalah Hadis – Makna Dayah Lengkap (Hal.8-15). 


Bermula ini itu penjelasan lafadz-lafadz allati yang beredar ia lafadz allati diantara ulama-ulama muhaddits


Ketahuilah olehmu akan bahwa sungguh lafadz-lafadz Allati yang beredar ia lafadz diantara ulama muhaddits itu ada 13:
Bermula yang pertama itu hadis. Dan bermula dia Hadits itu segala sesuatu yang disandarkan akan nya segala sesuatu kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, halkeadaan sesuatu itu perkataan atau perbuatan atau pengakuan atau sifat.

Bermula yang kedua itu khabar. Dan bermula dia khabar itu yang bersinonim/ sama makna ia khabar akan hadis berdasarkan di atas pendapat Shahih/ kuat.

Dan dikatakan ulama: Bermula hadis dan khabar itu berbeda keduanya. Maka bermula hadis itu segala sesuatu yang datang ia sesuatu dari pada Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam. Dan bermula khabar itu segala sesuatu yang datang ia sesuatu dari pada selainnya Nabi.

Dan dikatakan ulama: Bermula khabar itu lebih umum dari pada Hadits, karena mencakup ia khabar akan segala sesuatu yang datang ia sesuatu dari pada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan dari selainnya Nabi. Dan bermula Hadits itu yang terkhusus ia Hadits dengan segala sesuatu yang datang ia sesuatu dari Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam.

Bermula yang ketiga itu atsar. Dan bermula dia Atsar itu bersinonim/sama makna ia atsar akan hadis berdasarkan di atas pendapat mu’tamad/ kuat.

Dan dikatakan ulama: Bermula atsar itu Hadits mauquf.

Bermula yang ke-4 itu sunnah dan bermula dia sunnah itu yang bersinonim/ yang sama makna ia sunnah akan hadis, (pendapat ini diambil) dari sebagian para ulama. Dan dikatakan (ulama lain): Bermula hadis itu yang terkhusus dengan perkataan Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam dan perbuatannya Nabi. Dan bermula sunnah itu lebih umum.

Bermula yang kelima itu Matan. Dan bermula dia matan itu sesuatu yang sampai kepadanya sesuatu oleh penghabisan sanad (yaitu) dari pada sebuah ucapan.


Barmula yang ke 6 itu Sanad. Dan bermula ia sanad itu jalur/silsilah yang menyampaikan kepada matan.

Bermula yang ketujuh itu isnad. Dan bermula dia isnad itu mengangkat/ menisbatkan hadits kepada yang mengucapkannya hadits. Dan dikatakan ulama: Bahwa sesungguhnya isnad itu tsabit dengan makna sanad.

Bermula yang ke-8 itu Musnid dibaca dengan kasrah Nun. Dan bermula dia musnid itu orang yang meriwayat ia seseorang akan hadis dengan sanadnya hadis.
  • Note: Isnad di sini bermakna sanad.

Bermula yang ke-9 itu Musnad dibaca dengan fatah Nun. Dan digunakan akannya kata musnad di atas (makna) kitab Alladzi yang terhimpun padanya kitab oleh ma/hadis yang diriwayatkan akannya ma/hadis oleh satu orang dari pada sahabat atau terlebih banyak…>



…> seperti musnad Imam Ahmad ra. Dan digunakan akannya kata musnad di atas (makna) sanad dan di atas satu macam dari pada macam-macam hadis, sebagaimana penjelasan yang akan datang ia penjelasan.

Bermula yang ke 10 itu muhaddis. Dan bermula ia muhaddis itu orang yang sudah menghafal ia seseorang akan banyak dari pada hadis-hadis dan mengetahui ia seseorang akan keadilan para perawi dan kecedraan mereka perawi.

Bermula yang ke 11 itu al-Hafidz. Dan bermula dia al-Hafidz itu orang yang menghafal ia seseorang akan seratus ribu hadis halkeadaan bersanad.

Bermula yang ke 12 itu al-Hujjah. Dan bermula dia al-Hujjah itu orang yang sudah menghafal ia seseorang akan tiga ratus ribu hadis halkeadaan bersanad.

Bermula yang ke 13 itu Al-Hakim. Dan bermula dia Al-Hakim itu orang yang menguasai ia seseorang dengan sunnah/hadis.


Bermula ini itu pembahagian
Terbagilah hadis dan sanad di sisi kebanyakan ulama ini disiplin ilmu kepada tiga pembagian; (yaitu) sahih dan Hasan dan dha’if.


Dan bermula demikian tiga pembagian itu sabit karena bahwa sesungguhnya pembagian hadis itu jika mencakup ia pembagian hadis dari pada sifat-sifat/kriteria diterima, di atas setinggi-tingginya sifat, niscaya maka bermula dia pembagian hadits itu Hadits Shahih, atau mencakup ia hadis di atas serendah- rendahnya sifat, niscaya maka bermula ia pembagian hadis itu Hadits Hasan, atau tidak mencakup ia hadis di atas sesuatu dari pada keduanya setinggi-tinggi dan serendah-rendahnya sifat, niscaya maka bermula ia pembagian hadits itu hadis dha’if.
Dan Sabit di bawah tiap-tiap itu ada macam-macam yang lain dengan sekira-kira urutan-urutan kuat dan lemah. Dan selagi akan kami ikutkan akan keseluruhannya macam-macam dengan yang Mashur dari pada semua bahagian nya macam-macam. Jika menghendaki oleh Allah ta’ala.


Bermula ini itu hadits yang sahih karena dirinya Hadits
Bermula dia hadis sahih itu hadis yang bersambung-sambung lah sanadnya hadits dengan mengutip dari orang adil yang menguasai akan sebagai penguasaan yang sempurna mengutip daripada seumpamanya orang yang adil tersebut hingga penghabisan sanad dari pada tiada terjadi sadz/kejanggalan dan Tiada terjadi ‘illat/cacat yang buruk.

Dan bermula Ma/ Hadits yang bersambung sambunglah sanadnya hadis, dia ma/ hadis itu (maksudnya) ma/ hadis yang selamatlah sanadnya hadis dari pada gugur…>>


…>>perawi pada pertengahannya sanad,
dengan segera kira adalah tiap-tiap dari para perawinya hadis itu mendengar ia perawi akan nya hadis dari gurunya perawi tersebut. Maka keluarlah hadits mu’allaq dan hadis Mu’addhal dan hadis Mursal dan Hadits munqathi, karena tidak bersambung-sambung sanad padanya tiap-tiap hadis.
Dan bermula maksud dengan adil itu orang adil riwayah. Dan bermula dia orang adil riwayah itu orang muslim yang sudah baligh, berakal, Sejahtera dari pada melakukan dosa besar atau berkekalan di atas dosa kecil.

Dan Sabit sebagian dari pada ma/ perkara yang mencederai ia perkara dengan marwah itu seumpama makan di pasar dan seumpama berjalan hal keadaan tak beralas kaki atau halkeadaan terbuka kepala.



maka keluarlah orang yang fasek dan orang yang tidak diketahui nisbah dirinya dan keadaannya, karena ternafi keadilan

Dan bermula maksud dengan Dhabit itu orang yang menguasai di dada, dengan bahwa dapat menyebut ia perawi akan ma/hadits yang dikehendaki ia perawi, atau (menguasai) pada catatan, dengan bahwa menjaga ia perawi akanya catatan di sisi-nya perawi semenjak mendengar ia perawi padanya hadis dan mentashih ia perawi akannya hadis hingga bahwa memberi hadis ia perawi dari padanya tulisan.

Dan bermula ini keadaan itu Sabit pada awal urusan. Dan jika bukan pada awal urusan, niscaya maka bermula tinjauan pafa saat sekarang itu Sabit dengan ma/ kitab yang terhimpun di atasnya kitab oleh tulisan-tulisan yang sudah ditashihkan. Maka keluarlah orang yang banyak lala…>>


…>>yang banyak, sekalipun dikenalkan akan nya orang yang lalai tersebut dengan jujur dan adil karena tiada penguasaan.

Dan bermula penguasaan yang sempurna, dia penguasaan itu ma/keadaan yang tidak pernah cedera ia keadaan. Maka tidak dikatakan pada orang yang mempunyainya penguasaan sempurna akan bahwa sesungguhnya orang tersebut itu menguasai seseorang pada saat satu kali dan tidak menguasai lagi ia seseorang pada saat kali yang lain.

Maka keluarlah hadits Hasan bagi dirinya hadits, karena bahwa sungguh penguasaan padanya hadits Hasan itu tiada ia penguasaan itu yang sempurna. Dan mencapai oleh pemahaman perkataan kami: “mengutip dari seumpamanya perawi hingga penghabisan sanad”, akan hadits marfu dan hadis mauquf dan hadis maqtu’

Dan Adapun bermula syadz/ kejanggalan itu Niscaya maka bermula di syadz itu menyalahi seorang perawi yang terpelihara akan satu jamaah orang-orang yang terpelihara dengan sebab penambahan atau pengurangan pada sanad atau pada matan hadis.


Dan Adapun bermula ‘illat/cacat yang buruk itu Niscaya maka bermula dia cacat itu ma/keadaan yang bertentangan ia keadaan bagi hadis yang sudah diterimakan dengan sekira kira zahirnya, dengan cara berpikir pada jalur Hadits, seperti bahwa ada ia hadits itu hadits Mursal atau hadis mungqathi’, maka diriwayatkan orang akan nya hadis akan hadis muttasil.

Bermula contoh Hadits Shahih bagi dirinya Hadits itu ma/ hadis yang diriwayat akannya hadits oleh Imam Bukhari dari jalur A’raj (mengambil) dari pada Abi Hurairah, (yaitu) Bahwa sungguh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam itu bersabda Ia Rasulullah: jikalau bukan karena bahwa aku merasa berat di atas…>>


…>>umatku, niscaya sungguh aku Perintah akan mereka umat dengan bersiwak di ketika tiap-tiap salat.

Bermula ini itu Hadits Hasan karena dirinya Hadits
Bermula dia hadis Hasan itu ma/ hadis yang diriwayat akannya hadis oleh orang yang adil yang sedikit penguasaannya seseorang yang bersambung-sambung sanad lagi bukan yang di’illatkan dan bukan yang syadz/ ada kejanggalan.

Bermula contohnya hadits Hasan itu ma/ hadis yang diriwayat akannya hadis oleh Imam Turmudzi dari jalur sanad Muhammad bin ‘Amr mengambil dari Abi Salamah mengambil dari Abi Hurairah, (yaitu) Bahwa sungguh Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam itu bersabda Ia Rasulullah: “jikalau bukan karena bahwa aku menganggap berat di atas umatku, niscaya sungguh Aku perintah akan mereka umat dengan bersiwak di ketika tiap-tiap shalat.

Maka bahwa sungguh Muhammad bin ‘Amr itu tidak bersifat ia Muhammad dengan penguasaan yang sempurna, karena buruk hafalannya Muhammad bin ‘Amr.


Bermula ini itu hadis yang sahih karena selain dirinya hadis 


Bermula dia hadis “sahih Li ghairih” itu Hadits “Hasan lidzatihi” apabila kuat ia hadits Hasan dengan datangnya hadits Hasan tersebut dari pada jalur sanad yang sama bagi jalur sanadnya hadis shahih, atau dari pada (jalur sanad) yang lebih banyak sekalipun lebih rendah (kedudukan perawinya).


Bermula contohnya hadits “sahih lighairihi” itu hadis siwak yang telah lalu, (yaitu) hadis alladzi yang diriwayat akannya hadis oleh Muhammad bin ‘Amr. Maka bahwa sesungguhnya hadits itu kuat ia hadits dengan sebab datangnya hadits dari jalur sanad al-A’raj.



Bermula ini itu Hadits Hasan karena lainnya hadits
Bermula dia hadits Hasan itu ma/ hadis yang tidak sunyilah sanadnya hadis dari pada orang yang tertutupi keadaan atau dari orang yang buruk hafalan atau tidak sunyi dari seumpama demikian tiap-tiap. Dan disyaratkan padanya perawi akan tiga syarat:

Bermula syarat yang pertama itu bahwa tidak ada ia perawi itu orang yang lalai yang banyak kesilapan pada ma/hadis yang meriwayat ia perawi akannya Hadits.

Bermula syarat yang kedua itu Bahwa tidak nampak dari padanya perawi oleh perbuatan yang membuat fasik.

Bermula Syarat yang ketiga itu bahwa keadaan haditsnya perawi tersebut itu sungguh dikenalkan akannya hadis, dengan bahwa diriwayatkan akan  semisalnya hadis atau seumpamanya hadis dari 1 jalur yang lain atau terlebih banyak.

Selanjutnya>>

Kunjungi terjemahan kitab ini dan terjemahan kitab yang lain di Daftar Isi>> kami di bawah.

Semoga barkah dunia wal akhirat. Salam santri πŸ˜†


Terimakasih telah membaca di Piool.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Aopok.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.


Comments

Paling Populer

To Top